Ini suatu pengumuman.
Per tanggal 14 September 2024, produk asuransi kesehatan MIUHC dari Manulife akan mengalami repricing (perubahan premi) dan revamping (perubahan fitur dan ketentuan).
Perubahan premi bervariasi antara 10% sd 44% lebih tinggi, tergantung plan yang dipilih dan usia tertanggung.
Kebijakan repricing ini harus dilakukan karena rasio klaim asuransi kesehatan Manulife pada tahun 2023 sudah di atas 100%.
Rasio klaim meningkat karena beberapa faktor, antara lain terutama:
- Inflasi biaya medis yang tinggi, terutama pasca-pandemi.
- Inkonsistensi metodologi tindakan kesehatan. Perbedaan standar penanganan medis di berbagai rumah sakit, hingga adanya prosedur yang tidak diperlukan dan pemberian resep obat yang berlebihan.
Ada pun perubahan yang terjadi adalah sbb:
- Penyesuaian premi. Premi naik sekitar 10-44% tergantung plan.
- Ada fitur baru yaitu No-claim discount (diskon tanpa klaim) untuk premi perpanjangan. Satu tahun tanpa klaim, diskon 10%. Dua tahun atau lebih tanpa klaim, diskon 15%. Ini satu bentuk apresiasi kepada nasabah yang mampu menjaga kesehatannya dengan baik. Diskon tanpa klaim sudah berlaku bagi nasabah existing yang akan memperpanjang polisnya dengan jatuh tempo mulai tanggal 14 September 2024.
- Kerja sama dengan rumah sakit berubah menjadi Preferred Hospital (Rumah Sakit Pilihan). Biaya perawatan di Preferred Hospital ditanggung penuh, di luar Preferred Hospital dikenakan co-pay 20% maksimum 50 juta (plan Jade Indonesia hingga Topaz) atau 100 juta (plan Emerald hingga Diamond). Dengan Preferred Hospital, pelayanan kesehatan menjadi terstandar dan lebih cepat. Tentunya ini akan lebih nyaman bagi nasabah. Daftar Manulife Preferred Hospital bisa dilihat di SINI (RS dalam negeri) dan di SINI (RS luar negeri).
- Biaya akomodasi pendamping hanya menanggung biaya penginapan, sebelumnya termasuk biaya makan dan minum.
- Biaya perawatan fisioterapi, terapi okupasi, terapi wicara sebelum rawat inap atau tindakan bedah rawat jalan menjadi manfaat tersendiri dengan inner limit. Sebelumnya masuk ke biaya sebelum rawat inap dan ditanggung sesuai tagihan.
- Ketentuan kamar di atas plan. Apabila kamar yang sesuai plan tidak tersedia, nasabah dapat mengambil kamar di atas plan yang diambil selama maksimal 2 hari. Sebelumnya tidak ada batasan.
- Ketentuan negara tempat tinggal. Nasabah dapat tinggal di luar negeri maksimal 6 bulan berturut-turut kecuali kondisi darurat. Ini lebih longgar dari sebelumnya yang saklek maksimum 6 bulan.
- Masa tunggu penyakit katarak berubah menjadi 2 tahun, dari sebelumnya 1 tahun. Masa tunggu ini berlaku untuk nasabah baru.
- Penegasan redaksi biaya perawatan sebelum/sesudah rawat inap, menjadi sebelum/sesudah rawat inap atau tindakan bedah rawat jalan.
- Beberapa perubahan redaksi pada pengecualian pemeriksaan rutin dan pengobatan tradisional serta perawatan gigi.
Selain perubahan di atas, selebihnya produk MIUHC tetap sama seperti sebelumnya.
- Jumlah plan tetap sama
- Limit tahunan dan booster tiap plan tetap sama
- Opsi plan dengan deductible (plan Smart) tetap ada dan besaran deductible-nya pun tetap. Tapi selisih preminya kini menjadi 40% dibanding plan tanpa deductible (dari sebelumnya 30%), sehingga semakin menarik untuk dipilih.
- No-claim bonus berupa tambahan limit tahunan tetap ada.
- Diskon polis keluarga 5% tetap ada.
- Masa pertanggungan tetap dapat diperpanjang sampai usia tertanggung 110 tahun.
Demikian. []
- Setiap nasabah MIUHC Manulife yang polisnya jatuh tempo mulai tanggal 14 September 2024 akan menerima pemberitahuan melalui email dan surat ke alamat korespondensi sekitar 3 bulan sebelum jatuh tempo.
- Info produk MIUHC dapat dibaca di SINI.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Business Director Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau