rider miescc manulife

Penyakit kritis menimbulkan dampak yang besar dari sisi biaya perawatan dan juga hilangnya penghasilan karena tidak bisa bekerja lagi.

Produk terbaik untuk mengantisipasi dampak keuangan penyakit kritis adalah Rider MIESCC (MiSmart Early Stage Critical Care). Rider MIESCC menanggung penyakit kritis sejak tahap awal hingga 175 kondisi.

Rider MIESCC terdapat sebagai asuransi tambahan pada produk Mission (MiSmart Insurance Solution), asuransi jiwa jenis unit link.

Fitur Unggulan

  • Menanggung penyakit kritis tahap awal hingga 3 kali klaim
  • Menanggung perawatan di ICU mulai 10 hari berturut-turut
  • Power reset (UP kembali utuh) jika masih hidup setelah satu tahun sejak klaim penyakit kritis tahap awal atau manfaat ICU
  • Tambahan manfaat angioplasti
  • Tambahan manfaat diabetes (khusus plan 2 dan plan 3)
  • Tambahan penyakit khusus pria atau wanita (khusus plan 3)
  • Klaim tidak mengurangi UP jiwa
  • Tanpa syarat masa bertahan hidup (survival period)
  • Masa tunggu 60 hari dari tanggal polis disetujui, kecuali karena kecelakaan (asuransi lain umumnya 90 hari)
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.
Manfaat Rider MIESCC

Rider MIESCC terdiri dari tiga plan, sbb:

miescc tabel manfaat

Ada pun penjelasan singkat dari tiap manfaat sbb:

Manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal

  • Memberikan manfaat 50% UP Rider MIESCC atau maksimal Rp 1,5 miliar/150 ribu USD per penyakit
  • Klaim mengurangi UP Rider MIESCC.
  • Maksimal 3 kali klaim untuk penyakit kritis yang berbeda

Manfaat Penyakit Kritis Tahap Akhir

  • Memberikan manfaat 100% UP dan polis Rider MIESCC berakhir
  • Maksimum manfaat Rp 5 miliar/500 ribu USD (tidak termasuk jika memiliki produk lain yang memberikan manfaat asuransi penyakit kritis tahap akhir)

Manfaat ICU

  • Memberikan manfaat 50% UP atau maksimal Rp 500 juta/50 ribu USD.
  • Berlaku apabila tertanggung menjalani rawat inap di ruang ICU selama 10 hari berturut-turut atau lebih
  • Berlaku di rumah sakit di Indonesia, Malaysia, dan Singapura
  • Klaim mengurangi UP
  • Maksimal 1 kali klaim

Power Reset for Early Critical Illness

  • Mengembalikan UP Rider MIESCC menjadi 100% setelah 12 bulan sejak klaim Manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal pertama atau Manfaat ICU (mana yang lebih dulu)
  • Berlaku untuk semua kondisi penyakit kritis tahap awal
  • Berlaku 1x reset

Angioplasti

  • Memberikan tambahan 25% UP atau maksimal 150 juta (IDR)/15 ribu (USD) per klaim.
  • Klaim tidak mengurangi UP Rider MIESCC
  • Dapat klaim hingga 3x angioplasti dengan arteri utama yang berbeda-beda
  • Terdapat masa tunggu 2 tahun antar klaim

Diabetes

  • Memberikan tambahan 25% UP atau maksimal 150 juta (IDR)/15 ribu (USD)
  • Klaim tidak mengurangi UP Rider MIESCC
  • Kondisi diabetes salah satu dari Retinopati diabetik, Diabetes gangren, Nefropati diabetik.

Penyakit Kritis Khusus Pria/Wanita

  • Memberikan tambahan 25% UP atau maksimal 150 juta (IDR)/15 ribu (USD)
  • Klaim tidak mengurangi UP Rider MIESCC
  • Penyakit khusus pria terdiri dari: gout yang berat, kateterisasi suprapubik disebabkan Benign Prostatic Hyperplasia berat dan kanker prostat tahap awal, dan Operasi terbuka pengangkatan batu ginjal
  • Penyakit khusus wanita terdiri dari: tindakan pengangkatan payudara akibat kanker, tidakan pengangkatan rahim akibat kanker, dan inkontinensia urin yang memerlukan pembedahan

[collapse]
Daftar Penyakit Kritis

Penyakit Kritis Tahap Awal

miescc tahap awal

Keterangan: 

  • Plan 1: Penyakit no 1 sd 15
  • Plan 2: Penyakit no 1 sd 65
  • Plan 3: Penyakit no 1 sd 80

Penyakit Kritis Tahap Akhir

miescc tahap akhir

miescc tahap akhir

Keterangan:

  • Daftar 85 penyakit kritis tahap akhir berlaku untuk semua plan

[collapse]
Ketentuan Umum

Nama produkRider MIESCC (MiSmart Early Stage Critical Care)
Produk dasarMission (MiSmart Insurance Solution), asuransi jiwa unit link
Mata uangRupiah dan US Dollar
Usia masuk tertanggung30 hari sd 70 tahun
Masa pertanggunganSd usia 85 tahun
Periode eliminasi60 hari, kecuali karena kecelakaan
Periode survival0 hari
Minimum UPRp 20 juta/2500 USD
Maksimum UPRp 5 miliar/500 ribu USD
Cara pembayaran premiSesuai produk dasar

[collapse]
Pengecualian

  1. Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya (Pre-Existing Condition) sebagaimana didefinisikan pada Pasal 1.5; atau
  2. Penyakit bawaan (congenital disease); atau
  3. Tanpa mengesampingkan ketentuan yang diatur pada Pasal 3.21 dan Pasal 3.22, AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), ARC (AIDS Related Complex) atau infeksi yang disebabkan oleh HIV (Human Immunodeficiency Virus) baik langsung maupun tidak langsung jika diketahui Penyakit tersebut diderita oleh Tertanggung sebelum Tanggal Penerbitan Polis; atau
  4. Tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri baik sadar maupun tidak, akibat Tertanggung melakukan kejahatan, akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh pihak yang berkepentingan dalam Pertanggungan; atau
  5. Mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas dan sejenisnya; atau
  6. Partisipasi dalam Aktivitas yang berbahaya termasuk namun tidak terbatas pada menyelam, balap kendaraan bermotor, parasut, memanjat tebing dan gunung, dan aktivitas berbahaya lainnya.

Lebih lengkap bisa dibaca dalam polis.

[collapse]
Cara Klaim

Dokumen klaim penyakit kritis:

  1. Formulir klaim penyakit kritis (disediakan oleh Manulife)
  2. Surat keterangan pemeriksaan dokter
  3. Hasil cek laboratorium
  4. KTP tertanggung dan pemegang polis
  5. Dokumen lainnya (jika diperlukan)

Catatan:

  • Dokumen dikirimkan ke kantor pusat Manulife atau kantor pemasaran terdekat. Atau dapat dilaporkan terlebih dahulu di portal MiAccount/MiEclaim.
  • Dokumen klaim diajukan dalam waktu paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal diagnosa atau pemeriksaan terakhir
  • Manulife berhak untuk melakukan pemeriksaan atas diri tertanggung pada saat proses pemeriksaan klaim

[collapse]
Cara Daftar

Rider MIESCC terdapat pada produk dasar Mission (unit link). Jika manfaat penyakit kritis adalah tujuan utama anda, anda dapat meminimalkan UP jiwa pada produk Mission, yaitu 100 juta. Mintalah ilustrasi terlebih dahulu untuk mengetahui berapa premi yang harus dibayarkan dan manfaat yang diterima.

Ada pun cara daftarnya dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP/SIM/Paspor tertanggung dan pemegang polis. Untuk WNA dilengkapi dengan KITAS/KITAP.
  2. Fotokopi Akta Lahir (jika tertanggung anak)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
  4. Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
  5. Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
  6. Form tambahan lain jika diperlukan.

Pendaftaran polis dapat dilakukan secara tatap muka (bertemu) ataupun tanpa tatap muka.

Karena ini produk PAYDI (unit link), akan ada proses perekaman pernyataan pemahaman dan persetujuan pemegang polis atas segala ketentuan yang berlaku.

[collapse]

 

Untuk meminta ilustrasi atau konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda