
Mengakhiri polis, atau menutup polis, atau menghentikan polis, atau membatalkan polis di tengah jalan sebelum mencapai akhir kontrak, atau disebut juga full surrender, dilakukan dengan menarik seluruh nilai tunai (saldo polis) yang ada.
Fitur ini berlaku pada polis yang mengandung nilai tunai (whole life, dwiguna, dan unit link).
Melengkapi dokumen sbb:
- Formulir Pengakhiran Pertanggungan/Asuransi Tradisional (Full Surrender) (klik di SINI untuk form Manulife konvensional dan di SINI untuk form Manulife Syariah).
- Fotokopi KTP/paspor pemegang polis
- Polis asli (jika polis cetak)
Berkas dikirim ke:
Manulife Indonesia
Sampoerna Strategic Square, North Tower Lt. GF
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.Telp 021-2555 7777
Atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat.
Melengkapi dokumen sbb:
- Formulir Pengakhiran Pertanggungan/Asuransi Unit Link (Full Surrender) (klik di SINI untuk form Manulife konvensional dan di SINI untuk form Manulife Syariah).
- Fotokopi KTP/paspor pemegang polis
- Polis asli (jika polis cetak)
Berkas dikirim ke:
Manulife Indonesia
Sampoerna Strategic Square, North Tower Lt. GF
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.Telp 021-2555 7777
Atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
