klaim asuransi

Cara Klaim Meninggal Dunia

Melengkapi dokumen sbb:

  1. Formulir Klaim Meninggal Dunia (klik untuk mengunduh).
  2. Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian (terdapat di Form Klaim Meninggal Dunia)
  3. Surat Keterangan Meninggal dari Pihak yang Berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)
  4. Surat Keterangan dari Kepolisian dalam hal tertanggung meninggal karena kecelakaan lalu lintas atau sebab tidak wajar
  5. KTP tertanggung, pemegang polis, dan penerima manfaat
  6. Dokumen yang menunjukkan hubungan antara penerima manfaat dengan tertanggung (Kartu Keluarga/Akta Lahir/Buku Nikah, dll)
  7. Dokumen lain jika diperlukan

Semua dokumen dikirim ke:

Departemen Klaim Manulife Indonesia

Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.

Telp 021-2555 7777

Dokumen klaim dapat diantar langsung ke kantor pusat Manulife Indonesia atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat. Laporan awal klaim dapat diajukan melalui portal MiAccount.

Catatan:

  • Klaim meninggal dunia terdapat pada semua produk asuransi jiwa dan Rider ADDB.
  • Klaim diajukan selambat-lambatnya 90 hari kalender dari tanggal meninggal dunia.

[collapse]
Cara Klaim Kesehatan

Klaim dapat dilakukan secara cashless dan reimbursement.

  • Fasilitas cashless tersedia di RS jaringan Halodoc, di dalam dan luar negeri sesuai plan yang diambil.
  • Reimbursement berlaku di luar jaringan Halodoc dan untuk manfaat-manfaat yang bersifat rawat jalan.
  • Klaim berlaku pro-rata jika menempati kamar lebih tinggi dari plan
  • Ekses klaim (jika ada) dan risiko sendiri (deductible, untuk plan Smart), akan ditagihkan di tempat sebelum keluar dari RS.
  • Daftar rumah sakit rekanan Manulife bekerja sama dengan Halodoc bisa dilihat di web manulife.co.id.

Cara Klaim Secara Cashless

  • Untuk klaim cashless di RS dalam negeri, peserta cukup menunjukkan kartu kepesertaan yang terdapat pada aplikasi Halodoc. Selanjutnya pihak administrasi RS akan memverifikasi kepesertaan dan manfaat yang dimiliki peserta, serta mengajukan permintaan penjaminan ke Halodoc.
  • Untuk klaim cashless di RS luar negeri, permintaan penjaminan dilakukan minimal 5 hari sebelum tanggal perawatan. Peserta menghubungi CS Halodoc-Manulife melalui telp 021-50820010, atau email heidy@halodoc.com, atau WA 082368285000. Alur lengkapnya sbb:

prosedur cashless di luar negeri manulife

  • Form untuk meminta penjaminan cashless di luar negeri dapat diunduh di web Manulife.co.id.
  • Dalam keadaan darurat di luar negeri, peserta dapat langsung datang ke RS dan meminta penjaminan melalui RS. Alurnya sbb:

prosedur cashless darurat

Cara Klaim secara Reimbursement

Untuk klaim secara reimbursement, baik rawat inap maupun rawat jalan, dokumen yang diperlukan sbb:

  1. Formulir Klaim Manfaat – Asuransi Individu. Centang di kolom Manfaat Perawatan Rumah Sakit/Hospital Benefit.
  2. Surat Keterangan Dokter (terdapat sebagai bagian dari Formulir di atas), atau dapat menggunakan Resume Medis yang dikeluarkan RS.
  3. Hasil pemeriksaan diagnostik (cek lab)
  4. Rincian biaya
  5. Kuitansi asli dengan cap RS (mintalah jika tidak diberikan secara terpisah)
  6. Salinan resep
  7. Fotokopi KTP tertanggung/pemegang polis

Semua dokumen dikirim ke:

Departemen Klaim Manulife Indonesia

Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.

Telp 021-2555 7777

Dokumen klaim dapat diantar langsung ke kantor pusat Manulife Indonesia atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat. Laporan awal klaim dapat diajukan melalui portal MiAccount.

Catatan:

  • Klaim kesehatan terdapat pada produk asuransi kesehatan, seperti MIUHC, Rider MMP, Rider MISHC/Syariah, dan Rider HPC.
  • Klaim secara reimbursement diajukan selambat-lambatnya 30 hari kalender dari tanggal hari terakhir perawatan.
  • Proses klaim secara reimbursement membutuhkan waktu 14 hari kerja dari dokumen diterima lengkap oleh Manulife.

[collapse]
Cara Klaim Penyakit Kritis

Melengkapi dokumen sbb:

  1. Formulir Klaim Manfaat – Asuransi Individu. Centang di kolom Penyakit Kritis/Critical Illness.
  2. Surat Keterangan Dokter (terdapat sebagai bagian dari Formulir di atas).
  3. Hasil pemeriksaan diagnostik (cek lab)
  4. Fotokopi KTP tertanggung/pemegang polis
  5. Dokumen lain jika diperlukan (akan dimintakan kemudian setelah berkas klaim diterima)

Semua dokumen dikirim ke:

Departemen Klaim Manulife Indonesia

Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.

Telp 021-2555 7777

Dokumen klaim dapat diantar langsung ke kantor pusat Manulife Indonesia atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat. Laporan awal klaim dapat diajukan melalui portal MiAccount.

Catatan:

  • Klaim penyakit kritis terdapat pada produk asuransi penyakit kritis, yaitu MIUCC, Rider MISCC, Rider MIESCC, dan Rider EPC.
  • Klaim diajukan selambat-lambatnya 30 hari kalender dari tanggal terdiagnosa penyakit kritis.

[collapse]
Cara Klaim Cacat Tetap

Melengkapi dokumen sbb:

  1. Formulir Klaim Manfaat – Asuransi Individu. Centang di kolom Cacat Hidup/Disability.
  2. Surat Keterangan Dokter (terdapat sebagai bagian dari Formulir di atas).
  3. Hasil pemeriksaan diagnostik (cek lab)
  4. Fotokopi KTP tertanggung/pemegang polis
  5. Dokumen lain jika diperlukan (akan dimintakan kemudian setelah berkas klaim diterima)

Semua dokumen dikirim ke:

Departemen Klaim Manulife Indonesia

Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.

Telp 021-2555 7777

Dokumen klaim dapat diantar langsung ke kantor pusat Manulife Indonesia atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat. Laporan awal klaim dapat diajukan melalui portal MiAccount.

Catatan:

  • Klaim cacat terdapat pada produk-produk seperti Rider ADDB dan Rider Waiver of Premium.
  • Klaim diajukan selambat-lambatnya 30 hari kalender dari tanggal dinyatakan cacat tetap.

[collapse]
Cara Klaim Manfaat Tunai Tahunan

  1. Mengisi Formulir Pembayaran Manfaat Pertanggungan (Tahapan/Dividen)
  2. Lampiran foto KTP
  3. Kirim form berikut lampiran ke email customerserviceid@manulife.com

Catatan:

[collapse]
Cara Klaim Manfaat Akhir Kontrak (Maturity)

  1. Mengisi Formulir Pembayaran Manfaat Akhir Kontrak (Maturity)
  2. Lampiran foto KTP
  3. Kirim form dan lampiran ke email customerserviceid@manulife.com

Catatan:

  • Klaim manfaat akhir kontrak terdapat pada semua produk yang memberikan nilai tunai di akhir kontrak, yaitu  produk whole life (asuransi jiwa seumur hidup), endowment (dwiguna), dan unit link (jika ada).
  • Untuk produk-produk yang polisnya masih berbentuk cetak, klaim manfaat akhir kontrak harus dikirimkan melalui kurir/pos, ditujukan ke kantor pusat Manulife Indonesia/kantor cabang terdekat.

[collapse]

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda