Rider MMP (Manulife Medicare Plus) adalah produk asuransi kesehatan dalam bentuk rider (asuransi tambahan) pada produk asuransi jiwa.

Produk asuransi jiwa yang dapat ditambahkan Rider MMP adalah PAP (ProActive Plus), MEA (Manulife Essential Assurance), dan Mission (MiUltimate Insurance Solution).

Produk ini menggunakan plan berdasarkan harga kamar dan mengenakan inner limit (batasan untuk tiap manfaat dalam tabel) sehingga preminya cukup terjangkau. Seperti produk dasarnya, Rider MMP tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.

Tabel Manfaat Rider MMP

Tabel Manfaat dalam Rupiah

rider mmp rupiah

Tabel Manfaat dalam US Dollar

 

rider mmp usd

[collapse]
Ketentuan Umum

Nama ProdukRider Manulife Medicare Plus
Jenis ProdukRider (asuransi tambahan) pada produk asuransi jiwa
Produk DasarPAP, MEA, Mission
Mata uangIDR dan USD
KontrakTahunan
Garansi perpanjanganTidak ada
Usia masuk
  • Pemegang polis: minimal 18 tahun
  • Tertanggung utama: 18 sd 70 tahun
  • Tertanggung pasangan: 18 sd 70 tahun
  • Tertanggung anak: 30 hari sd 17 tahun
Masa pertanggungan
  • Tertanggung utama/pasangan: sd usia 80 tahun
  • Tertanggung anak: sd usia 25 tahun
Polis keluarga
  • Berlaku untuk keluarga inti: suami/istri dan anak
  • Maksimum peserta 10 orang
  • Plan yang diambil sama untuk semua tertanggung
Cara klaimCashless dan reimbursement

[collapse]
Masa Tunggu dan Pengecualian

Masa Tunggu

  • Kecelakaan: tanpa masa tunggu
  • Manfaat secara umum: 60 hari
  • Kanker: 90 hari
  • Penyakit khusus: 12 bulan
  • Preexisting condition: tidak ditanggung

Daftar Penyakit Khusus

  1. Segala jenis Hernia;
  2. Segala jenis tumor/Benjolan dan Kista;
  3. Tuberculosis;
  4. Endometriosis;
  5. Hemorrhoids/Ambeien;
  6. Penyakit Amandel atau Kelenjar adenoids;
  7. Penyakit/gangguan  ruang  hidung,  septum  nasal   atau  kerangka  hidung; termasuk rongga sinus;
  8. Penyakit kelenjar Tiroid;
  9. Hysterectomy (dengan atau tanpa salpingo – Oophorectomy);
  10. Penyakit jantung dan pembuluh darah;
  11. Anal Fistula;
  12. Batu empedu;
  13. Batu ginjal, saluran kemih, dan kandung kemih;
  14. Katarak;
  15. Ulkus pada usus dan saluran pencernaan;
  16. Semua gangguan saluran reproduksi termasuk tumor fibroids/myoma uterus;
  17. Prolaps Intervertebral Disc

Pengecualian

  1. Kondisi yang telah ada sebelumnya (preexisting condition)
  2. Biaya pemeriksaan rutin (medical check up)
  3. Perawatan yang timbul karena kelainan bawaan, cacat bawaan, penyakit keturunan
  4. Pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan gigi, kecuali karena kecelakaan.
  5. Bedah kecantikan, bedah rekonstruksi, pembedahan percobaan, perawatan lensa/kacamata.
  6. Perawatan terkait upaya meningkatkan kesuburan, perawatan kehamilan, dan melahirkan
  7. Pengobatan terkait kelainan jiwa
  8. Sirkumsisi dan komplikasinya kecuali diakibatkan cedera atau penyakit.

Pengecualian selengkapnya dapat dilihat pada polis.

[collapse]
Cara Klaim

Rider MMP dilengkapi fasilitas cashless untuk kondisi yang mengharuskan rawat inap. Tertanggung dapat menunjukkan kartu kepesertaan kepada petugas admin di rumah sakit rekanan Manulife.

Di luar RS rekanan atau untuk manfaat-manfaat yang hanya bisa diklaim secara reimbursement (penggantian biaya), caranya sbb:

  • Mengisi formulir klaim asuransi kesehatan
  • Melangkapi lampiran: Resume medis dokter, kuitansi pembayaran asli, rincian biaya, hasil tes diagnostik, salinan resep, dan dokumen lain apabila diperlukan.

[collapse]

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda