mission syariah

Mission (MiSmart Insurance Solution) Syariah adalah produk asuransi jiwa jenis unitlink atau PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) dari Manulife Indonesia. Mission Syariah dikelola dengan prinsip tolong-menolong di antara sesama peserta, dengan perusahaan asuransi sebagai pengelola yang menerima ujrah (upah, fee).

Fitur Unggulan

  • Manfaat loyalitas hingga 750% dari kontribusi tahunan
  • Masa perlindungan hingga usia 110 tahun
  • Dapat dilengkapi manfaat asuransi kesehatan sesuai tagihan
  • Alokasi investasi 100% mulai tahun keempat
  • Biaya akuisisi rendah (hanya total 90% di tiga tahun pertama)
  • Jaminan polis tetap berlaku (no-lapse guarantee) 10 tahun
  • Bagi hasil Surplus Underwriting bagi peserta yang memenuhi syarat
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.
Manfaat Produk

1. Manfaat Meninggal Dunia

Jika tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi dan polis dalam keadaan aktif, diberikan sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah Nilai Polis (nilai investasi) yang ada pada saat itu.

2. Manfaat Nilai Investasi

  • Jika tertanggung masih hidup di usia 110 tahun dan polis masih aktif, diberikan sebesar Nilai Polis (nilai investasi) yang ada pada saat itu, dikurangi kewajiban-kewajiban (jika ada).
  • Jika diperlukan, Nilai Polis dapat ditarik sebagian di tengah periode asuransi.
  • Jika Nilai Polis ditarik seluruhnya, polis tutup (surrender).
  • Nilai Polis bersifat tidak dijamin, dapat berfluktuasi tergantung kondisi pasar dan kinerja investasi dari manajer investasi (Manulife).
  • Polis aktif selama nilai investasi masih cukup untuk membayar biaya asuransi (cost of insurance) dan administrasi pada bulan berjalan.
  • Alokasi manfaat investasi sesuai tahun polis sbb:

alokasi investasi misya

3. Manfaat Loyalitas

misya manfaat loyalitas

  • Manfaat Loyalitas diberikan pada akhir tahun polis ke-10 dan akhir tahun polis ke-25 dengan nilai sesuai tabel di atas.
  • Syarat mendapatkan Manfaat Loyalitas: Polis tetap aktif, kontribusi (premi) selalu dibayar tepat waktu pada 7 tahun pertama, tidak pernah cuti kontribusi pada 7 tahun pertama, dan tidak pernah turun kontribusi selama masa pertanggungan.

4. Bagi Hasil Surplus Underwriting

Surplus undewriting ialah selisih lebih antara total kontribusi peserta ke dalam Dana Tabarru ditambah total recovery klaim dari reasuradur, dikurangi pembayaran klaim/santunan/manfaat asuransi, kontribusi reasuransi, dan kenaikan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu (satu tahun, dari 1 Januari sd 31 Desember).

Surplus underwriting tidak dijamin. Dalam hal terjadi surplus underwriting, surplus akan dibagikan ke tiga pihak dengan proporsi sbb:

  • 50% ditahan di rekening Dana Tabarru, sebagai cadangan klaim tahun berikutnya.
  • 30% diberikan kepada Peserta (Pemegang Polis) yang berhak dalam bentuk penambahan nilai unit investasi.
  • 20% diberikan kepada Pengelola (Manulife Syariah) sebagai tambahan keuntungan

Peserta yang berhak memperoleh bagian surplus underwriting harus memenuhi kriteria sbb:

  1. Tidak pernah menerima pembayaran klaim yang melebihi jumlah kontribusi yang dialokasikan ke Dana Tabarru dalam satu periode perhitungan surplus underwriting tahun berjalan (1 Januari sd 31 Desember)
  2. Minimal telah diasuransikan selama satu bulan, dan iuran Tabarru telah dibayar pada tanggal 31 Desember tahun bersangkutan
  3. Kontribusi (premi) telah dibayarkan untuk periode perhitungan surplus underwriting
  4. Polis masih berlaku pada saat pembagian surplus underwriting

5. Manfaat Tambahan (Riders)

Riders bersifat pilihan (opsional). Rider pada produk Mission Syariah sbb:

  1. MiSmart Health Care Syariah (MISHCS): rawat inap dan pembedahan di rumah sakit sesuai tagihan sd usia 110 tahun.
  2. MiSmart Critical Care Syariah (MISCCS): perlindungan terhadap 56 penyakit kritis tahap akhir sd usia 99 tahun.
  3. MiSmart Waiver Syariah (MISWS): pembebasan kontribusi jika tertanggung terkena salah satu dari 49 penyakit kritis sd usia 65 tahun

[collapse]
Pilihan Dana Investasi

Dana Investasi Rupiah

Pilihan dana investasi untuk mata uang Rupiah ada 4, yaitu:

  1. Manulife Dana Pasar Uang Syariah
  2. Manulife Dana Berimbang Syariah
  3. Manulife Dana Ekuitas Optima Syariah
  4. Manulife Dana Syariah Sukuk Indonesia

Dana Investasi USD

Pilihan dana investasi untuk mata uang USD ada 2, yaitu:

  1. Manulife Dana Ekuitas Optima Syariah Dollar
  2. Manulife Dana Syariah Sukuk Indonesia Dollar

[collapse]
Biaya-biaya Polis (Ujrah)

1. Ujrah Akuisisi 

Biaya akuisisi dikenakan sebesar 30% dari Kontribusi (Premi) Dasar di tahun pertama sd tahun ketiga, total 90%.

biaya akuisisi mission

2. Biaya Asuransi

Biaya pertanggungan dikenakan untuk setiap manfaat asuransi yang diambil, baik asuransi dasar maupun asuransi tambahan, jika ada. Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, dan besarnya uang pertanggungan dasar maupun rider. Biaya ini dipotong dari Nilai Polis setiap bulan.

3. Biaya Administrasi Bulanan

Biaya administrasi bulanan dikenakan sebesar 0,583% dari Nilai Polis Kontribusi Dasar selama tujuh tahun pertama polis, dan sebesar Rp 40.000/USD 4 per bulan, dipotong dari Nilai Polis selama masa pertanggungan.

4. Biaya Pembatalan/Penarikan  

Biaya pembatalan atau penarikan sebagian dikenakan di tujuh tahun pertama, dengan persentase sebagai berikut:

biaya penarikan mission

5. Biaya Top Up

Besarnya 2% dari top up berkala atau top up sekaligus.

6. Biaya Pengelolaan Investasi

Besarnya antara 1,25 sd 2,50 tergantung jenis dana yang dipilih.

biaya pengelolaan investasi mission syariah

7. Biaya Perubahan Alokasi Dana Investasi (Switching)

Gratis 4x dalam setahun dan lebih dari itu minimal 50 ribu atau 5 USD.

8. Biaya Cuti Kontribusi

Biaya cuti kontribusi dikenakan pada tujuh tahun pertama polis. Tarifnya sbb:

misya biaya cuti kontribusi

[collapse]
Ketentuan Umum

Nama produkMission (MiSmart Insurance Solution) Syariah
Jenis produkPAYDI atau unit link (asuransi jiwa + investasi)
Mata uangRupiah dan USD
Manfaat dasarAsuransi jiwa
Manfaat tambahan
  1. MISHCS (MiSmart Health Care Syariah)
  2. MISCCS (MiSmart Critical Care Syariah)
  3. MISWS (MiSmart Waiver Syariah)
Usia masuk tertanggung
  • Anak: 30 hari sd 17 tahun
  • Dewasa: 18 sd 70 tahun
Usia masuk pemegang polisMinimal 18 tahun
Masa pertanggunganSd tertanggung berusia 110 tahun
Masa pembayaran kontribusiSd tertanggung berusia 110 tahun
Masa pembayaran kontribusi
  • Anak: sd usia 25 tahun
  • Dewasa: sd usia 110 tahun
Minimum kontribusi dasar
  • Tahunan: 4 juta (IDR) atau 400 (USD)
  • Semesteran: 2 juta (IDR) atau 200 (USD)
  • Kuartalan: 1 juta (IDR) atau 100 (USD)
  • Bulanan: 340 ribu (IDR) atau 34 (USD)
Minimum Santunan Asuransi100 juta (IDR) atau 40 ribu (USD)
Maksimum Santunan Asuransi99.999.900.000 (IDR) atau 9.999.999 (USD)
Cara pembayaran kontribusi
  • Transfer (BCA, Permata, ATM Bersama, ATM Alto, ATM Prima, Alfamart, Indomaret, Doku, Tokopedia, MiAccount)
  • Autodebet tabungan (BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Permata)
  • Autodebet kartu kredit (Visa, Master, BCA)

Selengkapnya mengenai cara pembayaran premi bisa dibaca di SINI.

Masa tenggang pembayaran premi (grace period)45 hari dari tanggal jatuh tempo.

Jika premi tidak dibayar melewati jatuh tempo, polis akan lapse (tidak aktif)

Cuti kontribusi
  • Cuti kontribusi dapat dilakukan mulai tahun ke-8.
  • Cuti kontribusi harus berdasarkan pengajuan, tidak otomatis.
  • Jika cuti kontribusi dilakukan di 7 tahun pertama, dikenakan biaya yang besarnya tergantung pada tahun keberapa cuti dilakukan.
Jaminan polis aktif (no lapse guarantee)10 tahun pertama, dengan syarat:

–        Premi selalu dibayar tepat waktu

–        Tidak ada penarikan dana

Metode underwritingFull underwriting. Ada pertanyaan kesehatan lengkap dan dimungkinkan dikenakan tes medis jika ada riwayat sakit atau jika UP yang diambil melebihi batas dalam Tabel Tes Medis.

Jika UP yang diambil sangat besar (di atas 10 miliar), dikenakan juga Financial Underwriting.

Pengecualian meninggal dunia
  1. Bunuh diri
  2. Tertanggung melakukan tindak kejahatan
  3. Dihukum mati oleh pengadilan
  4. Dibunuh oleh orang yang berkepentingan dengan uang pertanggungan

[collapse]
Tabel Tes Medis

Mission Syariah memperkenankan pengajuan tanpa tes medis hingga 3,5 miliar untuk usia hingga 40 tahun, jika sehat tanpa riwayat sakit. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:

tabel tes medis manulife

Keterangan:

  • NM = Non-Medical. Tanpa tes medis.
  • A = Pemeriksaan fisik
  • B = Pemeriksaan fisik, tes urin, EKG
  • C = Pemeriksaan fisik, tes urin, EKG, tes darah
  • D = Pemeriksaan fisik, tes urin, treadmill test, darah
  • APS = Attending Physician Statement atau Surat Keterangan Dokter Pribadi/langganan
  • IC = Individual consideration. Tergantung profil individu.
  • Detail tes darah:  Darah rutin (Hemoglobin, Eritrosit, Leukosit, Hitung Jenis, Laju Endap Darah), Ureum, Creatinine, SGPT, SGOT, GGT, Bilirubin Total, Bilirubin Direk, Cholesterol Total, Cholesterol HDL, Gula Darah Puasa, HbA1c, HBsAg, Anti HCV, HIV test)
  • Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS rekanan yang ditunjuk atau di lab klinik Prodia, atau mobile doctor bagi nasabah yang sibuk. Tempat pemeriksaan kesehatan bisa dilihat di SINI.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan ditanggung oleh Manulife, kecuali untuk pemulihan polis atau peningkatan UP/plan bagi nasabah dengan status substandard.
  • Jika nasabah membatalkan pengajuan polis setelah menjalani tes medis, biaya pemeriksaan kesehatan akan dipotong dari premi.
  • Penentuan tes medis memperhitungkan juga polis-polis asuransi jiwa syariah lain yang dimiliki oleh Tertanggung di Manulife dalam satu tahun terakhir.

[collapse]
Cara Klaim

Melengkapi dokumen sbb:

  1. Formulir Klaim Meninggal Dunia (klik untuk mengunduh).
  2. Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian (terdapat di Form Klaim Meninggal Dunia)
  3. Surat Keterangan Meninggal dari Pihak yang Berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)
  4. Surat Keterangan dari Kepolisian dalam hal tertanggung meninggal karena kecelakaan lalu lintas atau sebab tidak wajar
  5. KTP tertanggung, pemegang polis, dan penerima manfaat
  6. Dokumen yang menunjukkan hubungan antara penerima manfaat dengan tertanggung (Kartu Keluarga/Akta Lahir/Buku Nikah, dll)
  7. Dokumen lain jika diperlukan

Semua dokumen dikirim ke:

Departemen Klaim Manulife Indonesia

Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.

Telp 021-2555 7777

Dokumen klaim dapat diantar langsung ke kantor pusat Manulife Indonesia atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat. Laporan awal klaim dapat diajukan melalui portal MiAccount. Klaim dilaporkan selambat-lambatnya 90 hari dari tanggal meninggal dunia.

Klaim Manfaat Akhir Pertanggungan

  1. Mengisi Formulir Pembayaran Manfaat Akhir Kontrak (Maturity) (klik untuk mengunduh)
  2. Buku polis asli
  3. Fotokopi KTP

Semua dokumen dikirim ke Departemen Klaim Manulife Indonesia atau ke kantor cabang Manulife Indonesia terdekat.

Selengkapnya mengenai cara klaim dapat dibaca di SINI.

[collapse]
Cara Daftar

Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP/SIM/Paspor tertanggung dan pemegang polis. Untuk WNA dilengkapi dengan KITAS/KITAP.
  2. Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
  4. Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
  5. Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
  6. Form tambahan lain jika diperlukan.

Pendaftaran polis dapat dilakukan secara tatap muka (bertemu) ataupun tanpa tatap muka.

Akan ada proses perekaman pernyataan pemahaman dan persetujuan pemegang polis atas segala ketentuan yang berlaku.

[collapse]
Permohonan Ilustrasi

Silakan mengisi form berikut:


[collapse]

Brosur


 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda