repricing asuransi kesehatan

Setahun terakhir ini para nasabah asuransi kesehatan di berbagai merek dikejutkan dengan pemberitahuan bahwa premi atau biaya asuransi dari produk asuransi kesehatan yang mereka ambil akan dikenakan kenaikan harga (repricing). Kenaikannya berkisar antara 20% hingga 50%, bahkan ada yang lebih.

Kenaikan itu mulai berlaku pada saat ulang tahun polis. Dalam hal ini nasabah akan mengalami dua kenaikan. Pertama, kenaikan karena faktor usia, kedua, kenaikan karena repricing.

Jika produknya berbentuk asuransi kesehatan murni (tradisional, stand alone), yang naik adalah preminya. Jika produknya berbentuk rider unit link, yang naik adalah biaya asuransi rider (cost of rider). Kenaikan biaya rider dapat berpengaruh pada kenaikan premi, tapi jika nilainya masih di bawah premi, nasabah memiliki opsi apakah tetap dengan premi sebelumnya atau menambah premi.

Tidak semua jenis produk asuransi kesehatan mengalami kenaikan harga. Yang mengalami kenaikan harga hanyalah produk asuransi kesehatan kelas atas yang menanggung biaya rumah sakit sesuai tagihan (as charge, on bill) dan plan kamarnya berdasarkan jumlah tempat tidur (1 atau 2 tempat tidur).

Ada pun produk asuransi kesehatan kategori kelas bawah (low budget) yang manfaatnya menggunakan sistem inner limit dan plan kamarnya berdasarkan harga kamar, sejauh ini tidak mengalami kenaikan harga.

Pertanyaannya, kenapa terjadi kenaikan harga? Selain faktor usia, ada dua faktor yang mempengaruhi kenaikan harga. Pertama, inflasi biaya medis. Kedua, pengalaman klaim perusahaan asuransi.

Inflasi atau kenaikan biaya medis misalnya tahun sebelumnya harga kamar VIP 1,5 juta per hari, tahun ini naik jadi 2 juta per hari. Begitu pula tarif dokter, obat-obatan, dan alkes yang mengalami kenaikan. Hal ini tentu berpengaruh pada jumlah klaim yang harus dibayar oleh perusahaan asuransi.

Kemudian pengalaman klaim perusahaan asuransi, misalnya rasio klaim terlalu tinggi, atau total klaim yang dibayarkan lebih besar daripada premi yang diterima oleh perusahaan asuransi, atau dengan kata lain, perusahaan asuransi mengalami kerugian. Dalam hal ini sudah tentu premi lama tidak bisa dipertahankan lagi.

Bisnis apa pun jika sudah tidak menguntungkan, artinya harganya perlu dinaikkan.

Dengan kenaikan harga premi/biaya asuransi, perlindungan asuransi kesehatan terhadap para nasabah dapat terus dilanjutkan tanpa terlalu membebani keuangan perusahaan asuransi.

Bagaimana dengan produk asuransi kesehatan di Manulife?

Repricing pada produk asuransi kesehatan Manulife diikuti dengan peningkatan benefit, seperti penambahan limit tahunan, penambahan plan, dan penambahan fitur noclaim bonus. Demikian. []


 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *