
Kadang ada orang bertanya, misal dia sudah bayar premi beberapa bulan atau beberapa tahun lalu mau berhenti, apakah bisa uangnya kembali?
Terus-terang saja, jika baru beberapa tahun, umumnya tidak ada uang yang kembali, atau kalau pun ada, sedikit saja.
Ini bukan karena asuransi curang atau menipu, tapi karena asuransi itu dibuat dengan perjanjian. Perjanjian ini mengikat kedua pihak: nasabah dan perusahaan asuransi. Dalam perjanjian ini disebutkan sejumlah poin penting, antara lain:
- Berapa preminya
- Berapa lama masa pembayaran premi
- Berapa lama masa pertanggungan
- Apa manfaatnya (risiko yang ditanggung) dan berapa besar uang pertanggungannya
- Jika ada nilai tunai atau manfaat hidup, kapan bisa dicairkan
Contoh:
Sebuah produk asuransi jiwa tradisional dengan poin-poin perjanjian sbb:
- Premi: 9,1 juta per tahun
- Masa pembayaran premi: 10 tahun
- Masa pertanggungan: 20 tahun
- Manfaat yang ditanggung: jika meninggal dunia dalam 20 tahun, cair 1 miliar.
- Manfaat hidup: Jika masih hidup setelah 20 tahun, kembali seluruh preminya yaitu 91 juta.
Contoh poin2 perjanjian ini ada di produk MDLA Plan B. Nah, selama nasabah memenuhi kewajibannya yaitu membayar premi sesuai perjanjian, maka perusahaan asuransi pun wajib membayar klaim, baik jika meninggal dunia dalam masa pertanggungan ataupun jika masih hidup setelah masa pertanggungan berakhir.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana jika nasabah ingin mengakhiri perjanjian sebelum masa pertanggungan berakhir?
Karena pengakhiran perjanjian dilakukan oleh nasabah, maka konsekuensinya pun ditanggung oleh nasabah. Dengan kata lain, dia tidak akan menerima kembali seluruh premi yang telah dia bayarkan, karena pengembalian seluruh premi hanya diberikan setelah masa pertanggungan berakhir (20 tahun).
Lalu berapa yang akan dia terima? Tergantung kapan dia ingin mengakhiri perjanjian. Dalam proposal produk ada ilustrasi perkembangan nilai tunai setiap tahunnya. Contoh utk produk yang dicontohkan di atas, ilustrasi nilai tunainya sbb:

Seperti terlihat pada tabel kolom Nilai Tunai (paling kanan), nilai tunai belum terbentuk di 5 tahun pertama, dan baru muncul di tahun keenam. Jadi dalam kasus ini, jika pengakhiran polis dilakukan di tahun pertama sampai tahun kelima, tidak ada uang yang kembali sama sekali.
Bahkan jika pembayaran premi telah selesai 10 tahun dan setelah itu mau berhenti, dana yang kembali hanya 21 juta (dari total 91 juta). Pengembalian seluruh premi sebesar 91 juta hanya dilakukan jika tertanggung masih hidup setelah 20 tahun.
Ini satu contoh ilustrasi nilai tunai. Gambaran nilai tunai akan berbeda-beda tergantung produk, masa pembayaran, masa pertanggungan, usia masuk, jenis kelamin, dsb. Tapi pada umumnya di tahun-tahun awal belum ada nilai tunai.
Demikian. []
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Youtube: Asep Sopyan
Atau
