Apa jadinya bila kemapanan hari ini dapat diwariskan, sehingga generasi mendatang dapat menikmati lebih dari apa yang kita miliki saat ini?
Setiap orang butuh perlindungan, tak terkecuali anda yang mapan dan berkecukupan. Karena kemapanan hari ini tidak menjamin kemapanan esok hari, maka perencanaan masa depan sangat penting untuk dilakukan.
Manulife Indonesia mempersembahkan Manulife Prime Assurance, pilihan cerdas untuk merencanakan warisan bagi orang terkasih, mempersiapkan diri dan keluarga menghadapi risiko penyakit kritis, serta memberikan fasilitas layanan kesehatan di berbagai belahan dunia.
Manulife Prime Assurance, solusi keuangan premium untuk kemapanan kini dan nanti.
Fitur Unggulan
- Perlindungan jiwa yang tinggi mulai 3 miliar Rupiah/300 ribu USD.
- Biaya akuisisi total hanya 20% di 2 tahun pertama (total 40%).
- Manfaat loyalitas hingga 75% dari premi berkala.
- Tanpa medical check up untuk UP hingga 12,5 miliar Rupiah/1,25 juta USD
- Jaminan polis aktif selama 10 tahun pertama
- Layanan prioritas internasional Mi-Assist untuk kondisi darurat di seluruh dunia
- Pilihan asuransi tambahan eksklusif: rawat inap termasuk rawat jalan sesuai tagihan, penyakit kritis sejak tahap awal, dan pembebasan premi.
- Dapat menyertakan anggota keluarga dalam satu polis (untuk manfaat kesehatan dan penyakit kritis).
- Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.
1. Manfaat Meninggal Dunia
Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 99 tahun dan polis dalam keadaan aktif, diberikan 100% UP ditambah Nilai Polis (nilai investasi) yang ada pada saat itu.
2. Manfaat Nilai Investasi
- Jika tertanggung masih hidup di usia 99 tahun dan polis masih aktif, dapat diambil sebesar Nilai Polis (nilai investasi) yang ada pada saat itu.
- Jika diperlukan, nilai investasi dapat ditarik sebagian di tengah periode asuransi.
- Jika nilai investasi ditarik seluruhnya, polis tutup (surrender).
- Nilai investasi bersifat tidak dijamin dan dapat berfluktuasi sesuai kondisi pasar dan kinerja investasi dari Manajer Investasi (Manulife).
- Polis aktif selama nilai investasi masih cukup untuk membayar biaya asuransi (cost of insurance) pada bulan berjalan.
3. Manfaat Loyalitas
Sebesar 15% dari premi berkala dasar, diberikan mulai tahun ke-6 sd tahun ke-10. Total 75%.
Syarat mendapatkan Manfaat Loyalitas:
- Polis tetap aktif
- Polis tidak lapse pada lima tahun pertama
- Premi dasar selalu dibayarkan tepat waktu
4. Layanan Prioritas Internasional MiAssist
Layanan prioritas internasional MiAssist terdiri dari:
- Medical Second Opinion
- Non-Medical Concierge Services
- Medical Concierge Services (a.l. bantuan darurat medis internasional)
- Personal Assistant Hospital (jika mengambil Rider HPC)
- Akses terhadap provider Rumah Sakit AdMedika (jika mengambil Rider HPC)
5. Manfaat Tambahan (Riders)
MPA memiliki tiga rider yang bersifat pilihan, sbb:
- Rider HPC (Hospital Prime Care): asuransi kesehatan rawat inap dan rawat jalan sesuai tagihan.
- Rider EPC (Early Prime Care): asuransi penyakit kritis sejak tahap awal.
- Rider PWP (Prime Waiver of Premium): pembebasan premi jika pemegang polis terdiagnosa 1 dari 51 penyakit kritis.
Klik pada nama Rider untuk informasi lebih lanjut.
Fitur Unggulan
- Kamar VIP untuk seluruh plan
- Sesuai tagihan dengan limit tahunan yang besar hingga 50 miliar
- Wilayah perlindungan hingga seluruh dunia termasuk Amerika Serikat
- Fasilitas cashless di Indonesia dan luar negeri sesuai plan yang dipilih
- Menjamin rawat jalan tanpa harus menginap
- Diskon 5% biaya asuransi jika menyertakan anggota keluarga dalam satu polis (3-10 peserta)
- Masa tunggu penyakit khusus hanya 4 bulan
- Kondisi yang sudah ada (preexisting) dapat ditanggung setelah 2 tahun
- Dilengkapi fasilitas bantuan darurat internasional
- Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.
Pilihan Plan
Lebih lengkap tentang Rider HPC dapat dibaca di SINI.
Fitur Unggulan
- Menanggung penyakit kritis sejak tahap awal
- Tambahan manfaat untuk angioplasti, komplikasi diabetes, dan penyakit kritis khusus pria/wanita. Total 108 kondisi penyakit kritis.
- Diskon biaya asuransi 5% untuk tambahan anggota keluarga (3-10 peserta)
- Total manfaat hingga 250% uang pertanggungan
- Klaim tidak mengurangi uang pertanggungan dasar
- Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar
Daftar Penyakit Kritis yang Ditanggung
1. Penyakit kritis tahap dini
2. Penyakit kritis tahap lanjut
3. Penyakit kritis tambahan
Lebih lengkap tentang Rider EPC, bisa dibaca di SINI.
Untuk mata uang Rupiah ada 9 pilihan jenis dana, dan untuk mata uang USD ada 3 pilihan jenis dana.
Pilihan dana untuk mata uang Rupiah yaitu:
- Manulife Dana Pasar Uang: Instrumen pasar uang kualitas tinggi dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun
- Manulife Dana Berimbang: Saham dan obligasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
- Manulife Pendapatan Tetap Negara: Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia
- Manulife Pendapatan Tetap Korporasi: Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dan / atau Pemerintah Indonesia
- Manulife Dana Ekuitas: Saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
- Manulife Dana Ekuitas Sejahtera: Saham berbasis syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
- Manulife Dana Ekuitas Unggulan: Saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
- Manulife Dana Ekuitas Small-Mid Capital: Saham berkapitalisasi kecil dan menengah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
- Manulife-Schroeder Dana Ekuitas Premier: Saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, terutama saham yang tergabung dalam indeks LQ-45
Pilihan dana untuk mata uang USD yaitu:
- Manulife Pendapatan Tetap Dollar: Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dan / atau pemerintah Indonesia dalam mata uang USD
- Manulife Dana Ekuitas Global Dollar: Saham yang terdaftar di Bursa Efek di wilayah pasar global dan/atau melalui reksa dana dalam mata uang USD
- Manulife Dana Ekuitas Asia Pasifik Dollar: Saham yang terdaftar terutama pada Bursa Efek di wilayah Asia Pasifik dalam mata uang USD
1. Biaya Akuisisi
2. Biaya Asuransi Dasar dan Rider (Cost of Insurance, Cost of Riders):
Besarnya biaya asuransi tergantung usia, jenis kelamin, dan nilai UP dasar maupun rider (jika ada).
3. Biaya Administrasi
Biaya administrasi sebesar 0,417% per bulan dari premi dasar, dipotong dari Nilai Polis premi dasar selama 7 tahun pertama.
4. Biaya Pengelolaan Investasi
Biaya pengelolaan investasi sebesar 1,25% hingga 2,5% per tahun dari Nilai Investasi, tergantung jenis dana investasi yang digunakan. Selengkapnya sbb:
Untuk mata uang Rupiah:
- Manulife Dana Pasar Uang: 1,25%
- Manulife Dana Berimbang: 2%
- Manulife Pendapatan Tetap Negara: 2%
- Manulife Pendapatan Tetap Korporasi: 2%
- Manulife Dana Ekuitas: 2,5%
- Manulife Dana Ekuitas Sejahtera: 2,5%
- Manulife Dana Ekuitas Unggulan: 2,5%
- Manulife Dana Ekuitas Small-Mid Capital: 2,5%
- Manulife-Schroeder Dana Ekuitas Premier: 2,5%
Untuk mata uang USD:
- Manulife Pendapatan Tetap Dollar: 2%
- Manulife Dana Ekuitas Global Dollar: 2,5%
- Manulife Dana Ekuitas Asia Pasifik Dollar: 2,5%
5. Biaya Penarikan/Pembatalan Unit
- Persentase dikenakan dari Nilai Polis yang diambil.
- Biaya penarikan dikenakan apabila pemegang polis melakukan penarikan dana, baik sebagian ataupun seluruhnya (surrender).
6. Biaya top up
Biaya top up, baik top up berkala maupun top up tunggal, dikenakan sebesar 2% dari nilai Top Up.
7. Biaya Switching (Perubahan Alokasi Dana Investasi)
- Gratis untuk 4 kali transaksi pertama dalam satu tahun
- Selanjutnya dikenakan biaya Rp 50 ribu/USD 5 jika dilakukan pada tahun polis yang sama.
7. Biaya cuti premi
- Biaya cuti premi dikenakan sebesar 8% dari Premi Dasar tahunan yang jatuh tempo.
- Biaya ini dikenakan jika peserta melakukan cuti premi pada 7 tahun pertama polis.
- Biaya cuti premi dipotong setiap bulan (tanpa melihat mode pembayaran premi).
- Jika nilai tunai polis tidak cukup untuk membayar biaya cuti premi (dan biaya-biaya lainnya), polis lapse.
Nama produk | MPA (Manulife Prime Assurance) |
Jenis produk | Unit link atau PAYDI (asuransi jiwa + investasi) |
Mata uang | Rupiah dan USD |
Manfaat dasar | Asuransi jiwa |
Manfaat tambahan (riders) | |
Usia masuk tertanggung |
|
Usia masuk pemegang polis | Minimal 18 tahun |
Masa pertanggungan |
|
Masa pembayaran premi | Sd tertanggung berusia 99 tahun |
Minimum premi dasar |
|
Minimum UP |
|
Maksimum UP | Tidak dibatasi, sesuai keputusan underwriting |
Penilaian risiko | Full underwriting (ada seleksi kesehatan dan dimungkinkan tes medis serta financial underwriting) |
Masa tenggang (grace period) | 45 hari dari tanggal jatuh tempo. Jika premi tidak dibayar selewat jatuh tempo, polis akan lapse (tidak aktif). |
Cuti premi | Dapat dilakukan mulai tahun ke-8. Cuti premi harus berdasarkan pengajuan, tidak otomatis. |
Jaminan Polis Aktif (No-Lapse Guarantee) | 10 tahun pertama, dengan syarat:
|
MPA menawarkan limit non-medical yang tinggi, hingga UP 12,5 miliar untuk usia hingga 50 tahun. Selengkapnya pada tabel berikut:
Catatan:
- Jika menambahkan Rider EPC (Early Prime Care), Non-Medical Limit berdasarkan akumulasi Uang Pertanggungan MPA dan Initial Risk EPC (1,5X Uang Pertanggungan Early Prime Care)
- Jika menambahkan Rider PWP (Prime Waiver of Premium), Non-Medical Limit berdasarkan perbandingan mana yang lebih besar antara Uang Pertanggungan MPA dengan Initial Risk Rider PWP (15x Premi Dasar Tahunan)
- Diakumulasikan juga dengan produk Full Underwriting yang dibeli selama 1 tahun terakhir.
- Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS/Klinik rekanan Manulife dengan biaya dari Manulife (untuk pengajuan polis baru).
Keterangan
- NM : Non Medical (tanpa pemeriksaan kesehatan)
- AA : Pemeriksaan fisik
- BB : Pemeriksaan fisik, urin
- CC : Pemeriksaan fisik, urin, treadmill, tes darah
- DD : Pemeriksaan fisik, urin, treadmill, tes darah, PSA (prostate specific antigen, hanya untuk calon tertanggung pria)
- EE : Pemeriksaan fisik, urin, treadmill, tes darah, spirometri
- FF : Pemeriksaan fisik, urin, treadmill, tes darah, spirometri, PSA (prostate specific antigen, hanya untuk calon tertanggung pria)
- APS : Attending Physician Statement atau Surat Keterangan Dokter langganan/pribadi
- Detail tes darah : Darah rutin (hemoglogin, eritrosit, leukosit, hitung jenis, laju endap darah), ureum, creatinine, SGPT, SGOT, GGT, bilirubin total, bilirubin direk, kolesterol total, kolesterol HDL, gula darah puasa, HbA1c, HBsAg, anti-HCV, HIV test.
Financial underwriting atau pemeriksaan keuangan mulai dikenakan jika Tertanggung mengambil UP di atas 12 miliar. Selengkapnya pada tabel berikut:
Catatan:
- Untuk keperluan due diligence (uji kelayakan), Manulife dapat meminta dokumen selain yang disebutkan di atas.
Pengecualian Meninggal Dunia
Manfaat asuransi tidak berlaku dalam hal tertanggung meninggal disebabkan hal-hal sbb:
- Bunuh diri di dua tahun pertama
- Tertanggung melakukan tindak kejahatan
- Dihukum mati oleh pengadilan
- Dibunuh oleh orang yang berkepentingan dengan uang pertanggungan
Mengenai pengecualian manfaat perawatan rumah sakit dan manfaat penyakit kritis, dapat dibaca pada info produk Rider HPC, Rider EPC, dan Rider PWP.
- Transfer (BCA, Permata, ATM Bersama, ATM Alto, ATM Prima, Alfamart, Indomaret, Doku, Tokopedia, MiAccount)
- Autodebet tabungan (BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Permata)
- Autodebet kartu kredit (Visa, Master, BCA)
Melengkapi dokumen sbb:
- Formulir Klaim Meninggal Dunia (klik untuk mengunduh).
- Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian (terdapat di Form Klaim Meninggal Dunia)
- Surat Keterangan Meninggal dari Pihak yang Berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)
- Surat Keterangan dari Kepolisian dalam hal tertanggung meninggal karena kecelakaan lalu lintas atau sebab tidak wajar
- KTP tertanggung, pemegang polis, dan penerima manfaat
- Dokumen yang menunjukkan hubungan antara penerima manfaat dengan tertanggung (Kartu Keluarga/Akta Lahir/Buku Nikah, dll)
- Dokumen lain jika diperlukan
Semua dokumen dikirim ke:
Departemen Klaim Manulife Indonesia
Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.Telp 021-2555 7777
Dokumen klaim dapat diantar langsung ke kantor pusat Manulife Indonesia atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat. Laporan awal klaim dapat diajukan melalui portal MiAccount. Klaim dilaporkan selambat-lambatnya 90 hari dari tanggal meninggal dunia.
Klaim Manfaat Akhir Pertanggungan
- Mengisi Formulir Pembayaran Manfaat Akhir Kontrak (Maturity) (klik untuk mengunduh)
- Buku polis asli
- Fotokopi KTP
Semua dokumen dikirim ke Departemen Klaim Manulife Indonesia atau ke kantor cabang Manulife Indonesia terdekat.
Selengkapnya mengenai cara klaim dapat dibaca di SINI.
Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:
- Fotokopi KTP/SIM/Paspor tertanggung dan pemegang polis. Untuk WNA dilengkapi dengan KITAS/KITAP.
- Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
- Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
- Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
- Form tambahan lain jika diperlukan.
Pendaftaran polis dapat dilakukan secara tatap muka (bertemu) ataupun tanpa tatap muka.
Karena MPA merupakan produk unit link (PAYDI), akan ada proses perekaman pernyataan pemahaman dan persetujuan pemegang polis atas segala ketentuan yang berlaku.
Silakan mengisi formulir berikut:
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Business Director Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau