Nah bayangin teman-teman, ada satu komplek perumahan, ada 100 warga di dalamnya. Sekelompok warga tsb sepakat memberikan kontribusi 500 ribu per bulan setiap orang. Sehingga dalam satu bulan terkumpullah 50 juta rupiah.

Seluruh warga sepakat uang ini nanti akan dipergunakan untuk meringankan beban warga apabila terjadi risiko kehidupan seperti opname di rumah sakit atau meninggal dunia.

Untuk mengelola ini, warga pun sepakat menunjuk satu admin yang diamanahkan mengatur administrasi dana tsb agar dananya bisa bertumbuh dengan baik. Dana tsb atau dana tolong-menolong itu ditempatkan dalam satu instrumen investasi yang aman, halal, dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah (seperti minuman keras, rokok, perjudian, dll).

Si admin karena dia mengelola dana ini dengan baik dan hati-hati dia juga dapat uang jasa yang besarnya disepakati oleh semua warga.

Untuk warga yang sehat dan tidak mengalami risiko meninggal atau sakit dalam periode yang sama, admin akan memberikan satu surplus dari dana gotong royong, jika ada, kepada warga tsb. Konsep tolong-menolong ini memberikan prinsip keadilan, bagi warga yang sakit atau meninggal akan mendapatkan dana tolong-menolong, sedangkan bagi yang tidak sakit dan masih sehat, dia akan mendapatkan surplus dari dana yang sudah dihimpun ini.

Nah, ini adalah konsep sederhana dari asuransi syariah. Warga adalah peserta asuransi syariah dari berbagai kalangan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Dan admin adalah perusahaan asuransi syariah yang mengelola dana kontribusi dari para warga tsb.

Dari sini kita melihat ada unsur transparansi karena transaksinya jelas, terbuka, santunannya bersumber dari dana tolong-menolong, serta jika ada surplus akan dibagikan kepada warga-warga yang berhak. Lalu ada unsur kesepakatan bersama atau musyawarah yang tentunya membuat warga semakin solid. Lalu unsur tolong-menolong yang kuat antara sesama warga karena pertalian ini dilandasi niat baik dan semangat persaudaraan.

Jadi ini betul-betul upaya luhur untuk mencapai kesejahteraan jasmani dan rohani bersama-sama, sehat finansial, mental, dan spiritual. [Kardjadi Pranoto  adalah Direktur & Chief of Sharia Officer Manulife Indonesia]


Produk asuransi syariah di Manulife:

  1. Mission Syariah (MiSmart Insurance Solution Syariah)
  2. MPDS (Manulife Perlindungan Diri Syariah)

 

Untuk berkonsultasi tentang asuransi syariah dari Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: 

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *