rider epc

Rider Early Prime Care adalah asuransi yang memberikan perlindungan dari penyakit kritis sejak tahap awal hingga usia 85 tahun.

Rider EPC dapat diambil sebagai asuransi tambahan pada produk MPA (Manulife Prime Assurance), asuransi jiwa unit link untuk para sultan (high networth).

Fitur Unggulan

  • Menanggung penyakit kritis sejak tahap awal
  • Tambahan manfaat untuk angioplasti, komplikasi diabetes, dan penyakit kritis khusus pria/wanita.
  • Diskon biaya asuransi 5% untuk tambahan anggota keluarga (3-10 peserta)
  • Total manfaat hingga 250% uang pertanggungan
  • Klaim tidak mengurangi uang pertanggungan dasar
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar
Manfaat Asuransi

1. Penyakit Kritis Tahap Dini

  • 47 penyakit
  • 50% uang pertanggungan
  • Klaim maksimal 2 kali
  • Klaim mengurangi UP Rider EPC
  • Masa tunggu 1 tahun untuk penyakit yang berbeda

2. Penyakit Kritis Tahap Lanjut

  • 51 penyakit
  • 100% uang pertanggungan
  • Klaim 1 kali dan pertanggungan berakhir

3. Manfaat Tambahan Penyakit Kritis

a. Angioplasty

  • 25% uang pertanggungan atau maksimal 250 juta Rupiah/USD 25 ribu
  • Klaim maksimal 2 kali
  • Klaim tidak mengurangi UP Rider EPC
  • Masa tunggu antar-klaim angioplasty 2 tahun

b. Kegagalan Fungsi Organ Akibat Diabetes

  • 25% uang pertanggungan atau maksimal 250 juta Rupiah/USD 25 ribu
  • Klaim maksimal 2 kali
  • Klaim tidak mengurangi UP Rider EPC
  • Komplikasi yang ditanggung: gangguan ginjal, amputasi, gangguan penglihatan akibat diabetes

c. Penyakit Khusus Pria/Wanita

  • 25% uang pertanggungan atau maksimal 250 juta Rupiah/USD 25 ribu
  • Klaim maksimal 2 kali
  • Klaim tidak mengurangi UP Rider EPC
  • Penyakit kritis khusus pria: Severe gout, kanker prostat tahap awal, dan batu ginjal.
  • Penyakit kritis khusus wanita: Pengangkatan payudara akibat kanker, pengangkatan rahim akibat kanker, atau Inkontinensia urin yang memerlukan pembedahan.

[collapse]
Daftar Penyakit Kritis

Daftar 47 Penyakit Kritis Tahap Dini

rider epc penyakit kritis

Daftar 51 Penyakit Kritis Tahap Lanjut

rider epc penyakit kritis

Daftar Manfaat Tambahan Penyakit Kritis

rider epc penyakit kritis

[collapse]
Ketentuan Umum

Nama produkRider EPC (Early Prime Care)
Produk dasarMPA (Manulife Prime Assurance), asuransi jiwa unit link atau PAYDI
Mata uangRupiah dan US Dollar
Usia masuk tertanggung30 hari sd 70 tahun

  • Tertanggung utama/pasangan: 18-70 tahun
  • Tertanggung anak: 30 hari sd 17 tahun
Masa pertanggungan
  • Dewasa: sd usia 85 tahun
  • Anak: sd usia 25 tahun
Periode eliminasi (masa tunggu)90 hari dari tanggal polis disetujui atau tanggal pemulihan polis
Periode survival (masa bertahan hidup)
  • Tahap dini: 14 hari
  • Tahap lanjut: 30 hari
Minimum UP
  • IDR: 300 juta
  • USD: 30 ribu
Maksimum UP
  • IDR: 3 miliar
  • USD: 300 ribu
Cara pembayaran premiSesuai produk dasar
Ketentuan polis keluarga
  • Keluarga inti (suami istri dengan anak-anak maksimal usia 17 tahun).
  • UP yang diambil sama untuk semua tertanggung
  • Diskon biaya asuransi 5% untuk minimal tertanggung 3 orang
Metode underwritingFull underwriting.

UP diakumulasikan dengan UP Dasar.

Berakhirnya pertanggungan
  • Pertanggungan dasar berakhir/batal
  • Tertanggung mencapai usia 85 tahun
  • Manfaat telah dibayarkan

[collapse]
Pengecualian

  1. Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya (Pre-Existing Condition)
  2. Penyakit bawaan (congenital disease)
  3. Tanpa mengesampingkan ketentuan yang diatur pada Pasal 3.13 dan Pasal 3.14, AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), ARC (AIDS Related Complex) atau infeksi yang disebabkan oleh HIV (Human Immunodeficiency Virus) baik langsung maupun tidak langsung jika diketahui Penyakit tersebut diderita oleh Tertanggung dan/atau Tanggungan sebelum Tanggal Penerbitan Polis
  4. Tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri baik sadar maupun tidak, akibat Tertanggung dan/atau Tanggungan melakukan kejahatan, akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh pihak yang berkepentingan dalam Pertanggungan
  5. Mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas dan sejenisnya
  6. Partisipasi dalam aktifitas yang berbahaya termasuk namun tidak terbatas pada menyelam, balap kendaraan bermotor, parasut, memanjat tebing dan gunung, dan aktifitas berbahaya lainnya.

[collapse]
Cara Klaim

Melengkapi dokumen sbb:

  1. Formulir Klaim Manfaat – Asuransi Individu. Centang di kolom Penyakit Kritis/Critical Illness.
  2. Surat Keterangan Dokter (terdapat sebagai bagian dari Formulir di atas).
  3. Hasil pemeriksaan diagnostik (cek lab)
  4. Fotokopi KTP tertanggung/pemegang polis
  5. Dokumen lain jika diperlukan (akan dimintakan kemudian setelah berkas klaim diterima)

Semua dokumen dikirim ke:

Departemen Klaim Manulife Indonesia

Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.

Telp 021-2555 7777

Dokumen klaim dapat diantar langsung ke kantor pusat Manulife Indonesia atau ke kantor Manulife Indonesia terdekat. Laporan awal klaim dapat diajukan melalui portal MiAccount. Klaim diajukan selambat-lambatnya 30 hari kalender dari tanggal terdiagnosa penyakit kritis.

[collapse]
Cara Daftar

Rider EPC terdapat pada produk dasar MPA (asuransi jiwa unit link). Mintalah ilustrasi terlebih dahulu untuk mengetahui berapa premi yang harus dibayarkan dan manfaat yang diterima.

Ada pun cara daftarnya dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP/SIM/Paspor tertanggung dan pemegang polis. Untuk WNA dilengkapi dengan KITAS/KITAP.
  2. Fotokopi Akta Lahir (jika tertanggung anak)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
  4. Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
  5. Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
  6. Form tambahan lain jika diperlukan.

Pendaftaran polis dapat dilakukan secara tatap muka (bertemu) ataupun tanpa tatap muka.

Karena ini produk PAYDI (unit link), akan ada proses perekaman pernyataan pemahaman dan persetujuan pemegang polis atas segala ketentuan yang berlaku.

[collapse]
Permintaan Ilustrasi

Silakan mengisi form berikut. Jangan lupa untuk mengklik Rider EPC dan mencantumkan UP yang diinginkan.


[collapse]

 

Untuk meminta ilustrasi atau konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda