
Untuk anda yang membutuhkan:
- Aset tabungan atau investasi dengan keuntungan yang dijamin
- Aset tabungan atau investasi yang risikonya sangat rendah
- Aset bebas pajak
- Aset yang mudah diwariskan
MDWA (Manulife Dynamic Wealth Assurance) akan cocok untuk anda. MDWA adalah produk asuransi endowment atau asuransi dwiguna terbaru dari Manulife, diluncurkan pada bulan November 2025.
MDWA terdiri dari tiga plan: Anuitas, Beasiswa, dan Combo. Plan Anuitas memberikan manfaat tunai tahunan, Plan Beasiswa memberikan manfaat akhir masa pertanggungan, sedangkan Plan Combo memberikan manfaat tunai tahunan dan manfaat akhir masa pertanggungan.
Berikut penjelasan singkat tentang lima keunggulan MDWA.
- Keuntungan Dijamin
MDWA memberikan keuntungan yang dijamin. Jaminan ini tertulis dalam buku perjanjian atau polis.
Sebagai contoh, berikut ilustrasi MDWA Plan Combo dengan premi 100 juta per tahun selama 5 tahun dan masa pertanggungan 20 tahun:
- Mulai akhir tahun ke-5, akan cair 20 juta setiap tahun sampai akhir tahun ke-20 (16 kali). Total manfaat tunai tahunan 320 juta.
- Pada akhir tahun ke-20, akan cair lagi 540 juta.
Total manfaat 860 juta, atau ada keuntungan 360 juta. Keuntungan ini dijamin dan tertera dalam buku polis.
Keuntungan ini memang tidak sangat besar, terutama jika dibandingkan potensi keuntungan pada investasi reksadana atau saham, tapi adanya jaminan membuat anda bisa tidur nyenyak tanpa khawatir fluktuasi pasar.
- Risiko Sangat Rendah
Karena keuntungannya dijamin, berarti risiko menyimpan uang di MDWA ini pun sangat rendah. Risiko terbesar adalah jika perusahaan asuransi bangkrut, tapi anda bisa mengantisipasi hal ini dengan memilih perusahaan asuransi yang besar dan kuat. Manulife Indonesia merupakan perusahaan asuransi dengan reputasi yang bagus, memiliki aset terbesar di Indonesia, dan kondisi keuangannya selalu sehat selama bertahun-tahun.
- Bebas Pajak
Semua produk asuransi adalah bebas pajak, termasuk MDWA. Baik keuntungan maupun pokoknya, MDWA tidak dikenakan pajak. Anda tak perlu khawatir melaporkan aset MDWA di SPT tahunan anda.
Baca juga: Benarkah Asuransi Dwiguna Tidak Dikenakan Pajak?
- Mudah Diwariskan
Jika pemilik dana meninggal dunia, seluruh manfaat akan langsung diberikan kepada penerima manfaat atau ahli waris yang ditunjuk dalam polis, tanpa harus melalui hukum waris. Penunjukan penerima manfaat dilakukan di awal saat pengajuan asuransi. Jadi MDWA bisa digunakan sebagai bagian dari perencanaan waris.
Jika aset berbentuk lain, seperti deposito atau obligasi, saat pemilik dana meninggal dunia, untuk mencairkannya dibutuhkan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW), yang pengurusannya membutuhkan persetujuan seluruh ahli waris. Atau jika aset berbentuk properti, proses pewarisannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan aset properti juga tidak mudah untuk dibagi.
- Ada Proteksinya
Sebagai produk asuransi, sudah tentu MDWA ada manfaat proteksinya. Manfaat proteksi MDWA adalah jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan atau mengalami ketidakmampuan total tetap, maka akan diberikan santunan tunai sebesar 5% dari total premi, yang dibayarkan setiap tahun sampai akhir masa pertanggungan. Manfaat ini tidak akan anda dapatkan pada aset jenis lain selain asuransi.
Meski unsur proteksi bukan manfaat utama pada MDWA, tetap saja adanya manfaat ini merupakan satu kelebihan daripada MDWA.
Demikian. []
- Info lebih lengkap tentang MDWA bisa dibaca di SINI.
- Contoh-contoh ilustrasi MDWA bisa dilihat di SINI.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
