pencairan deposito

Deposito adalah aset yang likuid. Kapan pun pemilik dana membutuhkan, deposito bisa ditarik. Konsekuensinya hanya tidak mendapat bunga jika dana ditarik sebelum jatuh tempo, dan mungkin ada yang mengenakan sedikit penalti.

Namun jika pemilik dana meninggal dunia, deposito tidak bisa begitu saja langsung dicairkan oleh ahli waris. Tidak bisa misalnya istri dari almarhum datang ke bank membawa kartu keluarga dan buku nikah, lalu minta dananya dicairkan.

Cara Mencairkan Deposito Almarhum

Untuk mencairkan deposito almarhum, para ahli waris harus datang ke bank dengan membawa Surat Keterangan Hak Waris (SKHW). SKHW ini bisa diperoleh dengan tiga jalur:

  • Lurah dan camat, untuk dana warisan yang tidak terlalu besar
  • Notaris, untuk dana warisan yang besar
  • Pengadilan, jika ada sengketa

SKHW memuat identitas pewaris, dasar hukum waris yang dipakai (hukum perdata, hukum Islam, atau hukum adat tertentu), identitas para ahli waris, pembagian harta waris, dan disertai pernyataan para ahli waris bahwa tidak ada sengketa di antara mereka.

Jika di antara ahli waris ada yang tidak setuju dan tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah (terjadi sengketa), maka harus diselesaikan di pengadilan.

Kemudian saat datang ke bank, semua ahli waris harus datang, atau jika tidak bisa datang maka harus ada surat kuasa.

Barulah bank akan mencairkan dana deposito warisan almarhum sesuai pembagian waris yang tertera dalam SKHW.

Lengkapnya dokumen yang diperlukan untuk mencairkan deposito bank almarhum adalah sbb:

  • SKHW (Surat Keterangan Hak Waris)
  • KTP dan KK pewaris
  • KTP, KK, akta lahir semua ahli waris, dan buku nikah (jika ada ahli waris pasangan)
  • Akta kematian
  • Buku deposito/bilyet
  • Surat kuasa (jika ada yang tidak hadir)
  • Buku tabungan para ahli waris
  • NPWP (kadang diminta)
  • Dokumen lain tergantung kebijakan bank.

Cara-cara ini berlaku juga untuk aset berupa obligasi, reksadana, dan saham. Bahkan reksadana dan saham bisa lebih ribet. Apalagi kripto, bisa lebih ribet lagi. Kalau ahli waris tidak tahu akses akun, 2FA, email dan no HP almarhum, apalagi private key dan seed phrase, aset bisa tidak dapat dipulihkan.

Cara Mencairkan Asuransi Jiwa

Lalu bagaimana dengan asuransi jiwa?

Dalam asuransi jiwa, jika tertanggung meninggal dunia, dana atau uang pertanggungan akan menjadi hak penerima manfaat yang ditunjuk dalam polis. Di sini tidak berlaku hukum waris, jadi tidak memerlukan SKHW.

Ada pun dokumen yang diperlukan untuk mencairkan asuransi jiwa almarhum adalah sbb:

  • KTP dan KK tertanggung
  • KTP, KK, Akta lahir penerima manfaat, atau Buku Nikah (jika penerima manfaat pasangan)
  • Buku tabungan penerima manfaat
  • Akta kematian tertanggung
  • Formulir klaim meninggal dunia (bisa diunduh di website perusahaan asuransi atau diminta ke agen)
  • Surat keterangan dokter tentang penyebab kematian, disertai dokumen medis pendukung (hasil cek lab) – jika meninggal setelah dirawat di rumah sakit
  • Surat keterangan dari kepolisian – jika meninggal karena kecelakaan atau sebab tidak wajar
  • Kronologi kematian dibuat oleh penerima manfaat – jika meninggal dunia di rumah
  • Dokumen lain jika diperlukan.

Dalam proses klaim ini, ada satu hal yang berpotensi bikin ribet atau prosesnya lebih lama, yaitu pada pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian, karena ada beberapa sebab kematian yang tidak ditanggung, seperti bunuh diri di tahun-tahun awal, meninggal karena penyakit yang sudah ada tapi tidak disampaikan saat pengajuan asuransi, atau meninggal saat melakukan kejahatan.

Tapi selama nasabah jujur di awal saat masuk asuransi dan kematiannya bukan disebabkan pengecualian, klaim akan disetujui dengan lancar.

Mana yang Lebih Ribet?

Dua-duanya mengandung potensi keribetan.

  • Pada deposito dan harta lainnya, potensi sengketa jika ada ahli waris yang tidak sepakat. Terutama jika ada aset properti yang tidak mudah dibagi.
  • Pada asuransi jiwa, pada prosedur untuk memastikan penyebab kematian. Terutama jika kematian terjadi di tahun-tahun awal.

Yang terbaik adalah dua-duanya dimiliki. Tentu saja. Asuransi jiwa tidak akan menghabiskan seluruh aset anda, hanya sebagian kecil saja, tapi manfaatnya bisa melebihi seluruh aset yang dimiliki.

Demikian. []

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *