repricing manulife

Kenapa premi asuransi kesehatan naik?

Ini pertanyaan umum dan berulang dari banyak sekali nasabah asuransi kesehatan.

Kenaikan premi asuransi kesehatan, atau yang diperhalus dengan istilah repricing, terjadi karena perusahaan asuransi mengalami kerugian pada tingkat premi yang berlaku sebelumnya. Total klaim dan biaya operasional yang harus dikeluarkan lebih besar daripada total premi yang diterima.

Kenapa mengalami kerugian?

Jawabannya karena biaya perawatan kesehatan terus mengalami kenaikan, yang disebut inflasi. Inflasi terjadi pada semua harga barang dan jasa, tapi sektor kesehatan merupakan yang tertinggi, rata-rata belasan persen per tahun.

Tentunya anda tahu, yang namanya obat-obatan, alat kesehatan, harga kamar, gaji dokter dan pegawai rumah sakit, semuanya mengalami kenaikan setiap tahun. Semua itu berpengaruh pada biaya perawatan yang dibebankan rumah sakit kepada nasabah, dan pada gilirannya berimbas terhadap nilai klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi kepada rumah sakit.

Jika kenaikan terjadi akibat inflasi, apakah berarti di masa depan preminya akan naik lagi?

Ya, premi asuransi kesehatan akan naik lagi di masa yang akan datang, ketika rasio klaim sudah terlalu tinggi untuk ditahan.

Tapi kenapa dulu tidak pernah terdengar mengenai kenaikan premi asuransi kesehatan? Bukankah sejak dulu juga ada inflasi?

Dulu tidak ada atau jarang ada kenaikan premi karena produk asuransi kesehatannya masih menerapkan inner limit (batasan untuk tiap manfaat). Tapi sejak sekitar lima tahun yang lalu (2019 atau 2020), produk asuransi kesehatan berevolusi dengan memberikan manfaat sesuai tagihan dan limit tahunan, dengan plan kamar berdasarkan jumlah tempat tidur. Produk asuransi kesehatan sesuai tagihan ini sangat rentan terhadap inflasi biaya medis.

Lalu apa yang harus dilakukan menyikapi kenaikan premi ini?

Pertama, harus disadari bahwa kenaikan premi ini tidak bisa ditolak. Sama seperti halnya anda tidak bisa menolak kenaikan biaya bahan makanan maupun barang dan jasa lain yang anda gunakan sehari-hari.

Tapi ini beberapa hal yang bisa dilakukan:

  • Menerima premi baru yang ditetapkan perusahaan
  • Turun ke plan yang lebih rendah
  • Memilih plan yang menyediakan deductible atau co-payment (nasabah ikut membayar biaya klaim). Plan ini lebih murah preminya dibanding plan tanpa deductible .
  • Menaikkan penghasilan anda. Tentunya, atau seharusnya, penghasilan anda pun sudah naik saat ini dibanding saat awal mengambil asuransi kesehatan.
  • Menjaga kesehatan, antara lain dengan makan yang sehat, tidak merokok, dan rajin berolahraga.

Strategi Perusahaan Asuransi

Dari sisi perusahaan asuransi sendiri, ada beberapa kebijakan yang telah dilakukan untuk lebih mengontrol kenaikan klaim, antara lain:

  • Menerapkan deductible atau co-payment, baik berupa pilihan plan atau kewajiban. Dan soal co-payment ini bahkan akan diwajibkan oleh OJK mulai tahun 2026.
  • Memberikan apresiasi kepada nasabah yang tidak klaim, misalnya berupa diskon premi tahun berikutnya.
  • Membuat perjanjian kerjasama yang lebih ketat dengan rumah sakit dan provider.
  • Menghapus manfaat yang kerap menimbulkan biaya berlebih, antara lain biaya makan untuk pendamping.

Semua ini tidak bisa mencegah kenaikan premi di masa yang akan datang, tapi diharapkan kenaikannya tidak ugal-ugalan seperti dalam beberapa tahun terakhir ini, khususnya sejak pandemi.

Catatan Akhir

Dan terakhir, perlu dicatat:

  • Kenaikan premi asuransi kesehatan terjadi di semua perusahaan asuransi, bukan hanya perusahaan asuransi yang anda ikuti. Jangan lupa, JKN BPJS saja pun sudah beberapa kali naik iurannya sejak 2014, dan kemungkinan akan naik lagi di tahun 2026.
  • Kenaikan premi terjadi baik pada produk asuransi kesehatan tradisional maupun unitlink. Pada unitlink, yang naik adalah biaya asuransinya (cost of insurance untuk rider kesehatan). Bahkan asuransi kesehatan inner limit pun, yang awalnya dikira tidak akan naik, telah ada beberapa perusahaan yang menaikkan preminya.
  • Tidak ada perusahaan asuransi yang sengaja ingin menaikkan premi, karena kenaikan berapa pun berpotensi mengurangi jumlah nasabah dan harga yang terlalu tinggi hanya akan menyenangkan para kompetitor. Kenaikan ini semata-mata untuk mempertahankan bisnis asuransi kesehatan agar bisa terus melindungi para nasabah.
  • Bisnis apa pun, jika mengalami kerugian atau tidak memberikan keuntungan, salah satu opsi yang pasti harus dilakukan adalah menaikkan harga.

Demikian, semoga dipahami. []

Tambahan info:

  • Produk asuransi kesehatan dari Manulife pun telah beberapa kali mengalami kenaikan (repricing). Terakhir kenaikan pada bulan September 2024, infonya bisa dibaca di SINI.
  • Plan dengan deductible dari MIUHC ataupun MIUHC Syariah semakin murah preminya dibanding plan standar, dengan perbedaan premi 40%. Baca di SINI.

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *