underwriting asuransi

Tidak semua orang bisa diterima masuk asuransi. Kenapa? Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Pihak perusahaan asuransi akan menilai apakah seseorang layak menjadi nasabah (tertanggung) dengan melihat riwayat kesehatan calon tertanggung, pekerjaan, hobi, gaya hidup, kondisi keuangan, tsb. Proses ini disebut underwriting.

Underwriting asuransi ialah proses penilaian risiko untuk menentukan kelayakan seseorang diterima sebagai tertanggung asuransi dan menentukan premi ataupun kondisi pertanggungan yang sesuai.

Underwriting dalam asuransi ada dua macam, yaitu medical underwriting (penilaian kelayakan dari sisi kesehatan) dan financial underwriting (penilaian kelayakan dari sisi keuangan, ditujukan untuk orang yang mengambil UP atau premi sangat tinggi).

Di artikel ini akan dibahas mengenai medical underwriting, khususnya yang ada di Manulife Indonesia.

Di Manulife Indonesia dikenal 3 macam medical underwriting, yaitu:

  1. Full Underwriting
  2. SIO (Simplified Issuance Offer)
  3. GIO (Guaranteed Issuance Offer)

Full Underwriting

Dengan full underwriting, calon tertanggung dikenakan seleksi kesehatan secara lengkap. Inilah proses underwriting untuk produk asuransi jiwa dan kesehatan pada umumnya.

Hal-hal yang harus diungkapkan antara lain:

  • Riwayat penyakit pribadi. Jika pernah sakit harus disampaikan dan didukung dengan dokumen medis terakhir.
  • Riwayat asuransi sebelumnya, jika ada, apakah pernah ditolak atau dikenakan ekstrapremi oleh perusahaan lain.
  • Tinggi dan berat badan.
  • Merokok atau tidak. Jika ya, berapa batang per hari.
  • Minum miras atau tidak. Jika ya, berapa banyak frekuensinya.
  • Pekerjaan, apakah termasuk risiko rendah atau tinggi (seperti polisi, tentara, pekerja tambang, pekerja di laut, pekerja di pabrik kimia).
  • Hobi, apakah memiliki hobi berisiko tinggi (seperti mendaki gunung, balapan, tinju)

Dalam sistem full underwriting, ada kemungkinan calon tertanggung diminta menjalani tes medis atau pemeriksaan kesehatan. Tes medis bisa disebabkan UP (uang pertanggungan) yang diambil lebih tinggi dari batasan yang ditetapkan (ada tabelnya), atau jika ada riwayat sakit sebelumnya.

Semua faktor tsb dapat berpengaruh pada kelayakan seseorang masuk asuransi. Bukan berarti orang yang pernah sakit, atau kegemukan, atau suka minum miras, atau punya pekerjaan berisiko, atau punya hobi berisiko tinggi, akan langsung ditolak masuk asuransi. Dalam hal ini ada beberapa kemungkinan keputusan, yaitu:

  • Diterima sesuai pengajuan (standard case)
  • Diterima dengan tambahan premi, atau dikenakan pengecualian, atau tambahan premi dan pengecualian (substandard)
  • Ditunda (postponed), misalnya selama satu tahun.
  • Ditolak (rejected)

Sistem full underwriting digunakan pada produk-produk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang memberikan manfaat proteksi jauh lebih besar daripada premi yang dibayar. Di Manulife, produk-produk yang mensyaratkan full underwriting adalah MDLA, PAP, MPPS, MPDS, MCCP, MIUHC, Mission, dan Mission Syariah.

Misalnya pada MDLA, dengan premi 500 ribuan per bulan bisa mendapatkan UP 1 miliar lebih. Jika baru bayar sekali atau dua kali lalu meninggal dunia, tentu ini merupakan risiko besar yang harus dihadapi perusahaan asuransi. Oleh karena itu diharapkan yang ikut produk ini hanya orang-orang yang sehat atau relatif sehat.

Simplified Issuance Offer

Dengan SIO, calon tertanggung hanya diminta menjawab tiga pertanyaan kesehatan sederhana. Jika semua jawabannya tidak, maka yang bersangkutan layak menjadi tertanggung asuransi. Secara garis besar, asalkan tidak pernah mengalami sakit berat (sakit kritis), seseorang bisa diterima sebagai tertanggung.

Sistem SIO dikenakan pada produk-produk asuransi jiwa dwiguna yang memberikan manfaat utama berupa keuntungan dari tabungan namun masih ada manfaat proteksinya walaupun tidak terlalu besar. Di Manulife, produk yang menggunakan SIO adalah MiAction dan MIFIP.

Misalnya pada MiAction, UP-nya jika terjadi meninggal dunia hanyalah 550% dari premi disetahunkan. Misal preminya 100 juta, UP-nya jika meninggal hanya 550 juta. Ada risiko bagi perusahaan asuransi tapi tidak terlalu besar.

Guaranteed Issuance Offer

Dengan GIO, calon tertanggung yang sudah sakit berat pun masih bisa jadi tertanggung. Tidak ada pertanyaan kesehatan di sistem GIO.

Sistem ini dikenakan pada produk asuransi jiwa dwiguna yang manfaat utamanya berupa keuntungan dari tabungan, sedangkan UP-nya sama dengan premi, atau sifatnya hanya menambah nilai keuntungan tabungan, atau dikenakan masa tunggu yang cukup lama jika terjadi risiko.

Produk yang menggunakan sistem GIO adalah MSP dan MiPrecious. Misalnya pada MSP, tidak ada UP yang diberikan secara sekaligus jika tertanggung meninggal dunia. Manfaat meninggal dunia pada MSP hanyalah berupa tambahan nilai tunai tahunan, itu pun jika meninggalnya setelah kepesertaan melewati 5 tahun.

Ringkasan

  • Full underwriting dikenakan pada produk-produk asuransi jiwa dan kesehatan yang memberikan manfaat proteksi jauh lebih besar daripada premi yang dibayar. Inilah produk asuransi pada umumnya. Contoh: MDLA (asuransi jiwa) dan MIUHC (asuransi kesehatan).
  • SIO dikenakan pada produk asuransi dwiguna yang manfaat utamanya berupa tabungan, tapi masih ada manfaat proteksinya walaupun tidak besar. Contoh: MiAction (asuransi dwiguna).
  • GIO dikenakan pada produk asuransi dwiguna yang manfaat utamanya berupa tabungan, dengan manfaat proteksi yang alakadarnya atau sifatnya hanya menambah keuntungan dari tabungan. Contoh: MSP (asuransi dwiguna).

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *