Pada bulan Agustus 2024, OJK mengeluarkan edaran yang isinya tidak memperkenankan istilah “Director (Direktur)” atau sejenisnya sebagai nama jabatan agen asuransi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan salah paham dari nasabah dan masyarakat.

Sementara itu, di sistem agensi Manulife Indonesia, istilah “Business Director (BD)” digunakan untuk jenjang tertinggi posisi agen. Dengan ketentuan tsb, Manulife mengubah istilahnya menjadi “Senior Business Partner” (SBP). Ada pun posisi di bawahnya, Business Manager (BM) dan Life Planner (LP) tidak dipermasalahkan.

Dan pada awal tahun 2025, untuk konsistensi istilah, level Business Manager pun diubah menjadi Business Partner (BP).  Ada pun level LP tetap tidak ada perubahan.

Jadi, mulai 2025, jenjang karier di agensi Manulife adalah sbb:

jenjang karier agency manulife

  • LP (Life Planner) untuk posisi agen level pertama
  • BP (Business Partner) untuk posisi agen level kedua, membawahi para LP di unitnya.
  • SBP (Senior Business Partner) untuk posisi agen level ketiga, membawahi para BP dan LP di grupnya.

Ada pun persyaratan untuk mencapai posisi BP dan SBP tetap sama seperti sebelumnya. Selengkapnya dapat dilihat pada artikel “Sistem Bisnis Agency Manulife”. []  

 

Untuk konsultasi tentang bisnis asuransi di Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (SBP Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan  

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *