
Dulu, asuransi kesehatan itu pada umumnya selalu memiliki inner limit. Untuk biaya kamar, konsultasi dokter, obat-obatan, pembedahan, dan lain-lain ada limitnya per hari atau per perawatan. Asuransi kesehatan jenis ini jelas sangat terpengaruh oleh inflasi. Misalnya harga kamar 1 juta waktu itu masih cukup untuk mendapatkan kamar 1 tempat tidur, tapi sekarang sudah tidak cukup lagi.
Oleh karena itu, plan kamar asuransi kesehatan harus ditingkatkan setiap beberapa tahun untuk menyesuaikan dengan inflasi. Misalnya awalnya ambil plan kamar 1 juta, lima tahun kemudian ambil plan kamar 1,5 juta. Preminya tentu naik, di luar kenaikan karena faktor usia. Namun hal ini belum tentu bisa menjadi solusi, karena jika sudah sakit akan sulit untuk bisa menaikkan plan (belum tentu disetujui).
Lima tahun terakhir, sejak sekitar tahun 2019, muncul produk asuransi kesehatan yang sesuai tagihan. Manfaat tidak dibatasi limit per item, tapi dikenakan secara tahunan. Selain itu plan kamarnya pun tidak lagi berdasarkan harga, tapi berdasarkan jumlah tempat tidur (1 atau 2 tempat tidur), yang dikombinasi dengan wilayah pertanggungan.
Asuransi kesehatan ini digadang-gadang sebagai asuransi kesehatan anti-inflasi. Kamar 1 tempat tidur, walaupun harganya akan naik terus, sampai kapan pun akan tetap kamar 1 tempat tidur. Biaya konsultasi dokter, obat-obatan, dan pembedahan ditanggung sesuai tagihan. Asalkan tidak melewati limit tahunan (yang itu pun sangat besar mulai beberapa miliar per tahun), maka tagihan rumah sakit ratusan juta sampai miliaran pun tetap bisa ditanggung penuh.
Namun tetap ada kekurangannya. Asuransi kesehatan semacam ini manfaatnya memang tidak kena inflasi, tapi ternyata preminya yang kena inflasi. Kamar 1 bed memang tetap 1 bed, tapi harganya naik setiap tahun. Demikian pula jasa dokter, obat-obatan, dan alat kesehatan semua naik setiap tahun.
Maka agar perusahaan asuransi dapat tetap membayar klaim, preminya harus disesuaikan dengan perkembangan inflasi medis dan juga rasio klaim perusahaan dari produk asuransi kesehatan tsb. Sudah beberapa kali dalam lima tahun terakhir ini, semua asuransi kesehatan sesuai tagihan mengalami yang disebut repricing (perubahan harga). Sekali repricing kenaikannya rata-rata sekitar 25%. Sehingga dalam lima tahun ini, premi asuransi kesehatan sesuai tagihan sudah naik menjadi hampir 2 kali lipat. Di awal-awal kemunculannya, premi untuk plan kamar 1 bed untuk usia 30 tahun sekitar 5-6 jutaan, tapi sekarang sudah 8-10 jutaan.
Bahkan program JKN BPJS pun sudah beberapa kali mengalami repricing, dari yang awalnya premi kelas 1 60 ribuan sekarang menjadi 150 ribuan per bulan, dan ada informasi dalam waktu dekat akan naik lagi.
Jadi, apakah ada asuransi kesehatan yang kebal terhadap inflasi? Jawabnya tidak ada.
Sayang sekali memang. Tapi yang jelas harus kita pahami bahwa inflasi biaya kesehatan, dan juga bidang apa pun, sudah merupakan hukum alam yang tak bisa ditolak. Maka kenaikan harga asuransi kesehatan, dan harga barang dan jasa apa pun, juga merupakan konsekuensi yang harus diterima. Yang bisa kita lakukan hanyalah mengendalikan agar kenaikannya tidak melonjak tajam.
Salah satu opsi yang layak kita lirik adalah mengambil plan yang mengenakan deductible (risiko sendiri). Artinya kita sebagai nasabah ikut menanggung biaya klaim. Premi asuransi dengan deductible ini lebih murah daripada premi asuransi tanpa deductible.
Di negara-negara maju, sudah lazim asuransi kesehatan itu ada deductible-nya. Di Indonesia pun tampaknya kita harus mulai membiasakan turut menanggung biaya saat klaim asuransi kesehatan.
Di Manulife, pada produk MIUHC dan MIUHC Syariah tersedia plan deductible dengan premi yang lebih murah hingga 40% dibanding plan tanpa deductible. Misalnya untuk pria usia 30 tahun, kamar 1 bed, jika tanpa deductible preminya adalah 8,9 jutaan (Indonesia only) atau 10,6 jutaan (Asia kecuali Jepang-Singapura-Hongkong). Tapi jika memilih plan dengan deductible, preminya cukup 6,3 jutaan per tahun (dengan wilayah perlindungan Asia kecuali Singapura-Jepang-Hongkong). Besaran deductiblenya adalah 8 juta per perawatan.
Demikian. []
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife Indonesia)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
