
Dalam asuransi syariah, kontribusi atau premi dialokasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
- Dana Tabarru
- Dana Tanahud
- Dan ujrah atau biaya
Dana Tabarru adalah dana yang digunakan untuk membayar manfaat jika terjadi risiko pada peserta, seperti sakit atau kematian, tergantung jenis asuransinya. Jika tidak terjadi risiko, tidak ada manfaat yang diambil dari Dana Tabarru.
Dana Tanahud adalah dana yang digunakan untuk membayar manfaat hidup atau nilai tunai. Ini berlaku pada produk asuransi yang mengandung nilai tunai. Untuk asuransi yang kontribusinya hangus, tidak ada alokasi untuk Dana Tanahud, hanya untuk Dana Tabarru dan Ujrah.
Dana Tabarru dan Dana Tanahud sama-sama menggunakan akad hibah (sedekah atau donasi). Jadi ketika membayar kontribusi, peserta telah mengikhlaskan dananya untuk dipakai oleh para peserta lain, baik jika terjadi risiko ataupun tidak terjadi risiko.
Sedangkan ujrah atau biaya adalah bagian untuk pengelola, yaitu perusahaan asuransi syariah, sebagai upah atas jasa mereka mengelola dana kontribusi.
Untuk lebih jelasnya saya akan berikan contoh dari salah satu produk asuransi syariah di Manulife Syariah, yaitu MPS Flexi Cermat.
Misal seorang pria usia 40 tahun, mengambil SA (Santunan Asuransi) 1 miliar dengan masa perlindungan 25 tahun. Kontribusinya adalah 47,1 juta setiap tahun selama 10 tahun. Total kontribusi 471 juta.
Manfaatnya, jika dia meninggal dunia, kapan saja sejak polis aktif sampai 25 tahun kemudian, akan cair 1 miliar yang diterima oleh keluarganya. Dana ini diambil dari Dana Tabarru. Atau jika dia masih hidup setelah 25 tahun, akan cair juga 1 miliar. Dana ini diambil dari Dana Tanahud.
Manfaat hidup dari Dana Tanahud ini sifatnya dijamin. Jika hasil pengembangan dana kurang dari yang dijanjikan, pihak Pengelola wajib menutupinya dengan utang atau hibah kepada Dana Tanahud.
Demikian, semoga dapat dipahami. Jika ada pertanyaan, silakan tulis di kolom komentar. Terima kasih. []
Baca juga:
- Apa Itu Dana Tanahud?
- Nilai Tunai Asuransi Syariah Lebih Besar daripada Total Kontribusi dan Dijamin, Kok Bisa?
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife Syariah, anda dapat menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife Syariah)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
