
Dulu, manfaat hidup atau nilai tunai pada asuransi syariah tidak boleh lebih besar daripada total kontribusi atau premi yang dibayarkan, dan hasilnya tidak boleh dijamin. Tapi sekarang, manfaat hidup asuransi syariah boleh lebih besar dari total kontribusi dan nilainya dijamin.
Kok bisa?
Ya, sejak ada Fatwa DSN MUI No 155 Tahun 2023 tentang Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah, manfaat hidup boleh lebih besar dari total kontribusi dan jumlahnya boleh dijamin.
Contohnya dalam produk MPS Flexi Cermat. Misal untuk pria usia 30 tahun, kontribusi 1 juta per bulan, masa pembayaran 10 tahun. Berarti total premi 120 juta. Manfaatnya: jika tutup usia dalam 25 tahun, cair 179 juta. Ini wajar dan biasa dalam asuransi jiwa syariah. Tapi jika masih hidup setelah 25 tahun, ternyata cair juga 179 juta. Ada kelebihan 59 juta, dan kelebihan ini dijamin.
Kok bisa? Bukankah dalam investasi syariah, kelebihan yang dijamin itu sama dengan riba?
Benar bahwa investasi syariah itu tidak boleh dijamin, termasuk dalam asuransi. Tapi dengan akad Hibah Tanahud, manfaat hidup untuk tiap-tiap peserta boleh dijamin dengan nilai yang lebih besar daripada total kontribusi. Pengelola asuransi syariah (yaitu perusahaan asuransi syariah) wajib menginvestasikan Dana Tanahud untuk memenuhi kewajiban kepada para peserta.
Lalu bagaimana jika hasil pengembangan dana secara riil tidak mencukupi?
Nah, ada ketentuan pamungkas yaitu: Pengelola wajib menambal kekurangan tsb dengan satu dari dua opsi: memberikan hibah atau qardh (utang tanpa bunga) kepada Dana Tanahud.
Dana Tanahud berbeda dengan Dana Tabarru yang selama ini dikenal dalam asuransi syariah. Dana Tabarru digunakan untuk manfaat risiko, seperti kematian atau sakit tergantung jenis asuransinya, sedangkan Dana Tanahud hanya digunakan untuk manfaat hidup. Dua-duanya menggunakan akad hibah atau donasi, jadi kelebihan yang timbul bukan bunga.
Demikian. []
- Produk Manulife Syariah yang menggunakan akad Hibah Tanahud ada dua, yaitu MPS (Manulife Perlindungan Syariah) atau Flexi dan MPPS (Manulife Perlindungan Pendidikan Syariah).
Untuk konsultasi tentang asuransi syariah dari Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife Syariah)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
Cari Agen Manulife di Kota Anda
Bisa disimak juga di youtube Asep Sopyan:
