
Apakah asuransi itu too good to be true alias tidak masuk akal?
Di bagian mana tidak masuk akalnya?
Misalnya dalam asuransi kesehatan. Ada orang bayar 10 juta per tahun, tapi ketika sakit, biaya ratusan juta sampai miliaran pun bisa dibayar penuh.
Ada lagi asuransi jiwa. Orang bayar 500 ribu per bulan, baru bayar beberapa kali, tapi saat meninggal dunia tiba-tiba cair 1M untuk keluarganya.
Dengan seperti itu, apakah nanti tidak jadi scam atau penipuan?
Pertanyaan seperti ini wajar pada umumnya orang yang baru mengenal asuransi. Jawabannya ada pada gabungan dari beberapa konsep berikut ini:
- Jumlah peserta yang banyak
- Statistik kejadian (hukum probabilitas)
- Seleksi kepesertaan
- Ketentuan polis seperti kriteria kejadian yang dijamin, pengecualian, dan masa tunggu.
- Aturan dalam bisnis asuransi
Jumlah Peserta Yang Banyak
Asuransi bukan permainan satu lawan satu antara nasabah vs perusahaan. Beda dengan judi ya.
Asuransi adalah sistem gotong royong dalam skala besar. Jumlah peserta asuransi itu banyak, ribuan sampai jutaan.
Misal ada 10.000 orang ikut asuransi kesehatan. Anggap rata-rata bayar 10 juta per tahun. Maka terkumpul 100 miliar.
Tidak semua orang akan sakit di tahun yang sama. Mungkin yang sakit ringan-sedang ada 9%, yang sakit berat ada 1%, dan 90% tidak klaim sama sekali. Maka dana yang terkumpul tetap cukup untuk membayar biaya para peserta yang sakit.
Itulah hebatnya kekuatan bersama.
Statistik Jejadian (Hukum Probabilitas)
Di sinilah peran ilmu aktuaria. Perusahaan tidak asal nebak. Mereka pakai data tabel mortalita dan tabel morbidita yang dikeluarkan oleh asosiasi aktuaris dan pemerintah, serta data industri maupun internal perusahaan. Data ini pun ditinjau ulang setiap tahun sesuai perkembangan yang terjadi.
Contohnya: dari 10.000 orang usia 35, mungkin hanya 2–3 orang yang meninggal dalam setahun. Tapi di usia 45, dari 10 ribu orang mungkin ada 5 orang yang meninggal dalam satu tahun.
Jadi secara statistik, klaim besar itu ada tapi jarang. Dan karena jarang, premi bisa dibuat relatif kecil.
Seleksi Kepesertaan
Tidak semua orang bisa diterima masuk asuransi. Untuk asuransi jiwa dan kesehatan, kondisi kesehatan dicek, riwayat penyakit ditanya, dan kadang perlu medical check-up.
Dari sini peserta yang diterima pun ada kategorinya. Ada yang diterima dengan premi standar, ada yang dikenakan ekstrapremi, dan ada yang dikenakan pengecualian.
Seleksi ini menjaga agar sistem asuransi tetap adil untuk semua peserta.
Ketentuan Polis
Ini bagian yang sering tidak dibaca, padahal krusial. Dalam polis ada:
- Definisi klaim yang jelas
- Masa tunggu (misalnya 30 hari, 1 tahun untuk penyakit tertentu, 2 tahun untuk bunuh diri, dsb)
- Pengecualian (penyakit bawaan, tindakan tertentu, sebab tertentu, dll)
Jadi tidak semua kejadian otomatis dibayar. Hanya yang sesuai dengan perjanjian.
Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keseimbangan sistem.
Aturan dalam Bisnis Asuransi
Perusahaan asuransi didirikan dengan syarat-syarat yang ketat, seperti modal minimum yang besar, kapasitas orang-orang yang duduk di manajemen, dan juga diawasi oleh pemerintah. Cara perusahaan asuransi dalam mengumpulkan premi, mengelola dana (investasi), menyisihkan cadangan dana, dan membayar klaim semua ada standarnya dan ada pengawasan.
Simpulan
Jadi apakah asuransi itu too good to be true?
Setelah melihat cara kerjanya, semoga anggapan itu sudah tidak ada.
Dan perlu juga melihat fakta bahwa perusahaan asuransi itu banyak yang berumur panjang sampai ratusan tahun. Contohnya, Manulife di dunia sudah berdiri sejak 1887 dan di Indonesia sejak 1985, dan banyak lagi perusahaan asuransi lainnya. Ini membuktikan bahwa asuransi bukanlah penipuan, karena penipuan tidak mungkin bisa berumur panjang.
Jadi jelas, asuransi memang suatu sistem yang luar biasa. Dengan kekuatan bersama, asuransi bisa menyelesaikan sejumlah masalah kehidupan yang mungkin dialami setiap orang. []
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
