
Beberapa tahun terakhir ini premi asuransi kesehatan naik terus setiap tahun, atau yang disebut repricing. Jika kenaikan premi sangat tinggi, misalnya mencapai 50% atau bahkan 100%, dan anda merasa keberatan, apa yang harus dilakukan?
Ada beberapa opsi.
- Jika polis anda saat ini jenis unitlink, anda bisa pindah ke polis tradisional. Premi asuransi kesehatan tradisional biasanya lebih murah karena tidak digabung investasi dan UP jiwa serta manfaat lain.
- Turun ke plan yang lebih rendah. Misalnya dari kamar 1 bed ke 2 bed, atau dari wilayah pertanggungan yang mencakup luar negeri ke Indonesia saja, atau dari plan tanpa deductible ke plan dengan deductible (risiko sendiri), jika ada.
- Cari alternatif dari asuransi lain, siapa tahu preminya lebih murah. Di sini anda bisa mempertimbangkan MIUHC Syariah dari Manulife Syariah Indonesia. Info lengkap bisa dibaca di SINI.
Tapi semua opsi di atas hanya berlaku untuk nasabah yang masih sehat.
Jika kondisi kesehatan kurang baik, misalnya pernah klaim penyakit berat, maka pilihannya hanya menerima kenaikan premi yang ditawarkan atau turun ke plan yang lebih rendah. Jika mau cari alternatif dari asuransi lain, belum tentu bisa diterima dengan kondisi sama, karena kemungkinan besar penyakit yang sudah ada (preexisting condition) akan dikecualikan atau tidak ditanggung selamanya.
Dan jika semua opsi tidak cocok untuk anda, minimal anda harus punya JKN BPJS Kesehatan.
Demikian. []
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
Cari Agen Manulife di Kota Anda
