repricing asuransi kesehatan

Beberapa tahun terakhir ini premi asuransi kesehatan naik terus setiap tahun, atau yang disebut repricing. Jika kenaikan premi sangat tinggi, misalnya mencapai 50% atau bahkan 100%, dan anda merasa keberatan, apa yang harus dilakukan?

Jawabannya tergantung kondisi kesehatan.

Jika kondisi kesehatan kurang baik, misalnya pernah klaim penyakit berat, tak ada pilihan selain menerima kenaikan premi yang ditawarkan. Jika tidak, berarti asuransinya berhenti. Dalam kondisi ini, pindah ke asuransi lain pun kecil kemungkinan bisa diterima dengan normal. Minimal penyakit yang sudah ada (pre-existing) akan dikecualikan.

Tapi jika kondisi fisik masih sehat, ada beberapa pilihan yang bisa diambil:

  • Jika polisnya unitlink, pindah ke polis tradisional. Premi asuransi kesehatan tradisional biasanya lebih murah karena tidak digabung investasi dan UP jiwa serta manfaat lain.
  • Turun ke plan yang lebih rendah. Misal dari 1 bed ke 2 bed, atau dari wilayah pertanggungan yang mencakup luar negeri ke Indonesia saja.
  • Pilih plan dengan deductible (risiko sendiri). Sekarang tampaknya sudah lazim opsi deductible atau co-payment pada asuransi kesehatan. Premi plan dengan deductible akan lebih murah secara signifikan daripada plan non-deductible.
  • Cari alternatif dari asuransi lain. Di sini anda bisa mempertimbangkan MIUHC Syariah dari Manulife Syariah Indonesia. Info lengkap bisa dibaca di SINI.
  • Jika semua opsi masih tidak cocok untuk anda, minimal anda harus punya JKN BPJS Kesehatan.

Demikian. []

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *