
MPPS (Manulife Perlindungan Pendidikan Syariah) dan MDLA (Manulife Dynamic Life Assurance) merupakan dua produk asuransi jiwa dari Manulife Indonesia. MPPS diluncurkan pada bulan Desember 2024, sedangkan MDLA pada bulan April 2024.
Apa saja perbedaan keduanya?
- MPPS merupakan asuransi jiwa syariah dan dikeluarkan oleh PT AJMIS (Manulife Syariah Indonesia), sedangkan MDLA merupakan asuransi jiwa konvensional dan dikeluarkan oleh PT AJMI.
- MPPS memiliki fungsi secara khusus untuk melindungi dana pendidikan anak, karena SA (Santunan Asuransi) cair secara bertahap saat anak hendak masuk jenjang pendidikan. Sedangkan MDLA merupakan asuransi jiwa dengan fungsi yang sangat fleksibel, bisa untuk proteksi biaya hidup secara umum, bisa untuk persiapan warisan, dan bisa untuk dana hari tua, tergantung plan dan masa pertanggungan yang dipilih.
- MPPS menanggung hingga dua risiko, yaitu kematian dan atau penyakit kritis tahap akhir. Sedangkan MDLA hanya menanggung risiko kematian.
- MPPS memberikan pengembalian kontribusi di akhir masa asuransi jika tidak terjadi klaim, sedangkan MDLA tergantung plan (Plan A tidak memberikan pengembalian premi, Plan B memberikan pengembalian premi, dan Plan C mencairkan UP jika masih hidup di akhir masa pertanggungan).
- MPPS juga memberikan pengembalian kontribusi jika terjadi klaim, sedangkan MDLA tidak mengembalikan premi jika terjadi klaim.
- MPPS hanya menyediakan masa pembayaran 10 tahun, sedangkan MDLA lebih fleksibel bisa 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan selama masa perlindungan.
- MPPS hanya menyediakan masa pertanggungan selama 19-30 tahun (tergantung usia anak), sedangkan MDLA menyediakan masa pertanggungan mulai 20 tahun, 30, 40, hingga 90 tahun dengan maksimal sd usia tertanggung 110 tahun.
- MPPS tidak dilengkapi rider atau proteksi tambahan, sedangkan MDLA dapat ditambah Rider Life Assurance Plus (tambahan UP jiwa) dan Rider Waiver of Premium (pembebasan premi).
Berikut perbedaan MPPS dan MDLA dalam bentuk tabel:
No | Kriteria | MPPS | MDLA |
---|---|---|---|
1 | Jenis asuransi | Asuransi jiwa syariah | Asuransi jiwa konvensional |
2 | Fungsi | Melindungi dana pendidikan anak | Melindungi biaya hidup, persiapan warisan, dana hari tua |
3 | Risiko | Kematian (Plan Jiwa) dan atau penyakit kritis (Plan Sakit Kritis) | Kematian |
4 | Santunan Asuransi (jika terjadi risiko) | SA cair secara bertahap ditambah pengembalian kontribusi yang telah dibayarkan | UP (uang pertanggungan) cair sekaligus |
5 | Manfaat akhir masa asuransi | Pengembalian kontribusi 100% | Ada tiga opsi: tidak ada (Plan A), pengembalian premi 100% (Plan B), atau UP cair 100% (Plan C). |
6 | Masa pembayaran | 10 tahun | Ada beberapa pilihan: 5, 10, 15, 20 tahun, atau selama masa perlindungan |
7 | Masa perlindungan | 19-30 tahun tergantung usia anak | 20, 30, 40, 50, 60, 70, 80, sd 90 tahun, maksimal sd usia 110 tahun |
8 | Rider (asuransi tambahan) | Tidak ada | Ada, yaitu rider LAP (tambahan UP jiwa) dan WP (pembebasan premi) |
MPPS Plan Jiwa vs MDLA Plan B
Dari sejumlah perbedaan tsb, MPPS Plan Jiwa dapat dibandingkan dengan MDLA Plan B dengan masa pertanggungan 20 atau 30 tahun, karena beberapa kesamaan:
- Sama-sama menanggung risiko kematian
- Masa pertanggungan antara 20-30 tahun
- Sama-sama memberikan pengembalian premi (kontribusi) jika tidak klaim hingga akhir masa pertanggungan.
Namun ada perbedaannya yaitu:
- Santunan Asuransi MPPS cair secara bertahap, sedangkan Uang Pertanggungan MDLA cair sekaligus begitu klaim disetujui.
- Pada MPPS, pengembalian kontribusi diberikan juga jika tertanggung meninggal dunia, sedangkan pengembalian premi MDLA hanya diberikan jika masih hidup di akhir masa pertanggungan.
- Masa pertanggungan MPPS sebenarnya hanya sampai usia anak 22 tahun, meskipun pengembalian kontribusinya baru diberikan setelah usia anak 30 tahun. Sedangkan masa pertanggungan MDLA adalah sesuai masa pertanggungan yang dipilih, apakah 20 tahun atau 30 tahun.
Bagaimana dengan preminya?
Untuk usia 40 tahun ke bawah, premi MPPS lebih murah. Tapi untuk usia di atas 40 tahun, premi MDLA Plan B yang lebih murah. Ini untuk pria. Sedangkan untuk wanita, premi MPPS selalu lebih murah di segala usia.
Beberapa contoh dapat dilihat pada tabel berikut:

Jadi mana yang lebih direkomendasikan dari dua produk tsb?
Yang mana pun direkomendasikan karena memiliki kelebihannya sendiri. Dan ambil dua-duanya lebih baik. Jadi ada yang khusus untuk melindungi pendidikan anak, dan ada yang untuk melindungi biaya hidup secara umum. []
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife Syariah ataupun produk lainnya, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife dan Manulife Syariah)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau