repricing asuransi kesehatan

Barang apa pun, jika harga bahan-bahannya naik, maka harga produk jadinya pun pasti naik. Demikian pula asuransi kesehatan.

Bahan-bahan dalam asuransi kesehatan terutama adalah biaya perawatan rumah sakit, yang komponennya antara lain alat kesehatan, obat-obatan, tarif kamar, hingga jasa dokter dan perawat. Jika biaya perawatan rumah sakit naik, dan memang selalu naik setiap tahun, mau tak mau premi asuransi kesehatan pun harus naik. Jika tidak naik, perusahaan asuransi akan mengalami kerugian karena total klaim jadi lebih besar daripada total premi yang diterima.

Kenaikan harga premi dalam asuransi kesehatan atau yang sering diperhalus dengan istilah repricing merupakan tuntutan keadaan, terutama untuk produk asuransi kesehatan yang membayar klaim sesuai tagihan. Repricing bukan keinginan perusahaan asuransi. Semua perusahaan ingin harga produknya kompetitif, sebab kalau terlalu tinggi akan sulit laku. Tapi perusahaan asuransi juga harus tetap memperoleh keuntungan supaya bisnisnya terus berjalan.

Nah, bagi anda yang telah memiliki asuransi kesehatan dan tahun ini mendapat informasi bahwa preminya mengalami repricing, berikut ini langkah yang dapat anda lakukan.

Pertama, setuju dengan premi baru yang dikenakan. Ini tinggal bayar saja sesuai premi yang baru. Tapi jika kenaikannya terlalu tinggi dan anda keberatan, anda bisa melirik alternatif kedua.

Kedua, turun ke plan yang lebih rendah. Sampaikan kepada perusahaan atau agen asuransi anda bahwa anda ingin turun plan supaya preminya tetap masuk anggaran. Namun jika plan yang anda pilih sudah yang paling rendah, atau anda tidak ingin menurunkan plan anda, mungkin langkah ketiga bisa dilirik.

Ketiga, mencari alternatif produk dari asuransi lain. Mencari produk dengan harga terbaik adalah hak konsumen. Namun karena semua perusahaan asuransi melakukan repricing, mungkin tidak mudah mencari produk yang sesuai harapan anda.

Selain itu berpindah perusahaan asuransi berarti mengulang masa tunggu dari awal, terutama masa tunggu penyakit khusus yang 12 bulan. Dan langkah ini sulit dilakukan jika anda sudah terlanjur punya riwayat sakit yang berat. Perusahaan asuransi yang baru belum tentu mau menerima anda, atau mau menerima tapi dengan pengecualian atas kondisi yang sudah ada (preexisting condition).

Repricing Asuransi Kesehatan di Manulife

Manulife Indonesia menerapkan repricing pada produk asuransi kesehatan unggulan MIUHC (MiUltimate Health Care) pada bulan Oktober 2024. Bagi para nasabah yang telah mengambil produk ini sebelum Oktober 2024, pada perpanjangan di tahun 2025 ini pasti mengalami kenaikan premi. Besarannya berkisar antara 10-40% tergantung plan. Tapi tersedia diskon 10% bagi nasabah yang tidak klaim di tahun sebelumnya.

Manulife pun telah menerapkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan klaim di masa mendatang, supaya produk ini tidak perlu repricing lagi dalam waktu dekat.

Pertama, kerja sama dengan rumah sakit diubah menjadi Preferred Hospital (rumah sakit pilihan), di mana hanya perawatan yang dilakukan di Preferred Hospital yang ditanggung 100%, sedangkan di luar Preferred Hospital dikenakan co-share 20% (nasabah turut menanggung biaya sebesar 20% dari nilai klaim yang disetujui, dengan maksimal 50-100 juta tergantung plan). Daftar Preferred Hospital bisa diunduh di SINI.

Kedua, ada apresiasi bagi nasabah yang tidak klaim berupa diskon premi perpanjangan sebesar 10% (jika tidak klaim dalam satu tahun) hingga 15% (jika tidak klaim dua tahun berturut-turut atau lebih).

Ketiga, pengurangan manfaat biaya pendamping, yang sebelumnya bisa untuk makan menjadi hanya untuk penginapan (extrabed). Ini satu manfaat yang sering terpakai secara berlebihan sehingga harus dibatasi.

Keempat, plan dengan deductible (risiko sendiri) dikenakan premi yang jauh lebih murah dibanding plan standar. Seperti diketahui, plan-plan dalam produk MIUHC menyertakan opsi plan dengan deductible yang disebut plan Smart (Jade Smart, Topaz Smart, Emerald Smart, Ruby Smart, dan Diamond Smart). Premi plan Smart lebih murah hingga 40% dibanding plan standar. Jika plan standar preminya 10 juta, plan Smart preminya 6 juta. Ini selisih yang cukup besar.

Tentunya ini satu ajakan halus kepada para nasabah ataupun para calon nasabah agar melirik plan ini. Dengan ikut menanggung biaya klaim, nasabah akan lebih bertanggung jawab terhadap kesehatannya, karena kalau sakit tetap masih harus keluar uang meski punya asuransi kesehatan. Dan di negara-negara maju, adalah sudah biasa yang namanya asuransi kesehatan itu ada deductible atau co-share. Dan tampaknya mulai sekarang masyarakat Indonesia pun harus mulai terbiasa dengan berbagi risiko.

Dengan masyarakat sama-sama menanggung beban risiko, diharapkan kenaikan premi asuransi kesehatan di masa mendatang bisa lebih terkendali, tidak tiap tahun seperti yang terjadi tiga tahun belakangan ini sejak pandemi.

Deductible MIUHC Plan Smart

Deductible pada plan-plan Smart secara umum masih cukup rendah dibanding kemungkinan biaya sakit yang terjadi, yaitu:

  • Plan Jade Smart: 5 juta per perawatan
  • Plan Topaz Smart: 8 juta per perawatan
  • Plan Emerald Smart: 10 juta per perawatan
  • Plan Ruby Smart: 15 juta per perawatan
  • Plan Diamond Smart: 20 juta per perawatan

Misalnya, biaya perawatan yang ditanggung 50 juta, maka jika anda ambil plan Jade Smart, anda cukup membayar 5 juta. Jika ambil plan Topaz Smart, cukup bayar 8 juta. Jika ambil plan Emerald Smart, cukup bayar 10 juta. Sisanya ditanggung Manulife.

Lengkapnya plan MIUHC bisa dilihat pada gambar berikut:

MIUHC pilihan plan

Demikian. []

Tertarik dengan Plan Smart dari MIUHC ataupun MIUHC Syariah Manulife?

 

Silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *