asuransi jiwa bankers clause

Jika seseorang meminjam dana ke bank, khususnya untuk pinjaman yang nilainya relatif besar, pihak bank akan meminta jaminan berupa aset dari peminjam (debitur), yang mana jika peminjam tidak mampu bayar, aset tsb akan disita oleh bank.

Selain itu, ada kemungkinan bank akan mensyaratkan jaminan tambahan berupa asuransi jiwa atas diri peminjam. Nilai uang pertanggungan (UP) dari asuransi jiwa minimal sama dengan nilai pinjaman. Dengan adanya asuransi jiwa, jika peminjam meninggal dunia, maka sisa utangnya akan dilunasi oleh perusahaan asuransi, sehingga utang tsb tidak perlu ditagihkan ke ahli waris peminjam, dan aset pun tidak perlu disita.

Asuransi jiwa sebagai proteksi utang bank ini disebut banker’s clause atau klausula bank.

Banker’s clause melindungi pihak bank maupun peminjam dari gagal bayar ketika peminjam meninggal dunia. Namun karena pihak bank sudah mempunyai jaminan aset yang dapat disita, sebetulnya yang lebih membutuhkan banker’s clause adalah pihak peminjam, dalam hal ini ahli waris atau keluarganya agar tidak perlu menerima warisan utang.

Untuk mendapatkan asuransi jiwa kredit, pihak bank biasanya sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang menjadi rekanannya. Preminya mungkin harus dibayar di awal atau bisa juga ditambahkan ke cicilan.

Tapi jika peminjam sudah memiliki asuransi jiwa yang dibeli secara mandiri dan nilainya setara atau lebih besar dari nilai pinjaman, bisa saja asuransi jiwa tsb dijadikan sebagai banker’s clause sehingga tidak perlu menambah biaya atau cicilan. Dengan dijadikan sebagai banker’s clause, jika terjadi risiko meninggal dunia di tengah masa angsuran, uang pertanggungan yang menjadi hak ahli waris akan berkurang sebesar pokok pinjaman yang belum dilunasi.

Cara Mengajukan Permohonan Banker’s Clause

Banker’s clause dapat diterapkan ke polis baru maupun polis lama yang sudah dimiliki. Dapat juga dihubungkan dengan pinjaman baru ataupun pinjaman lama yang belum ada asuransi jiwanya.

Bagaimana cara mengajukan permohonan banker’s clause?

Jika anda adalah nasabah asuransi jiwa Manulife Indonesia, anda dapat mengisi Formulir Permohonan Penjaminan Polis Asuransi Jiwa.

Formulir dapat diunduh di web manulife.co.id. Terdiri dari 3 halaman, tampilannya sbb:

banker clause 1

banker clause 2

banker clause 3

Formulir ditandatangani oleh Pemegang Polis dan Penjabat Bank yang memberi pinjaman. Hubungi Life Planner Manulife anda untuk menangani administrasi pengajuan formulir ini.

ProActive Plus, Produk yang Cocok untuk Banker’s Clause

Jika anda belum memiliki polis asuransi jiwa, anda dapat mengambil produk asuransi jiwa dari Manulife Indonesia. Produk yang disarankan untuk keperluan banker’s clause adalah PAP (ProActive Plus).

PAP merupakan asuransi jiwa murni tanpa nilai tunai, jadi UP yang diperoleh akan tinggi. Preminya mulai 4 juta per tahun atau 380 ribu per bulan.

PAP dapat diambil dengan jangka waktu 5 sd 20 tahun. Anda bisa menyesuaikan masa asuransi dengan masa pembayaran utang anda. Misalnya jika cicilan utang anda ke bank berdurasi 10 tahun, maka anda cukup mengambil jangka waktu 10 tahun. Jika utang anda berdurasi 5 tahun, anda cukup mengambil tenor 5 tahun. Jadi preminya bisa lebih hemat, daripada anda ambil produk asuransi jiwa lain yang menawarkan pertanggungan hingga seumur hidup.

Untuk pengajuan polis baru, form permohonan banker’s clause dilampirkan bersama SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa).

Untuk polis lama, selain surat permohonan banker’s clause, sertakan juga Form Perubahan Polis Non-Financial yang menerangkan penerima manfaat diprioritaskan ke bank.

Selain itu, meski pinjaman anda bukan ke bank dan atau tidak disyaratkan ada banker’s clause, tentunya anda bisa melindungi utang anda dengan asuransi jiwa atas kesadaran sendiri. Bagaimana pun yang merasakan manfaatnya nanti adalah keluarga anda, pasangan dan anak-anak anda.

Demikian. []


 

Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *