Hari ini ketika sedang mengisi form SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan pajak, saya menemukan satu catatan yang menarik. Pada bagian B (Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak), di nomor 4 tertulis: “Klaim asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna, beasiswa.”

Silakan dilihat pada gambar di bawah ini.

pajak asuransi dwiguna

Jadi, untuk anda yang dikaruniai harta berlimpah, ini satu tips untuk menghindari pajak secara legal: Simpan dana anda di produk asuransi dwiguna (endowment).

Tidak harus semua tentunya, tapi lakukan diversifikasi saja.

Jika anda menyimpan semuanya di deposito, obligasi, saham, reksadana, apalagi properti, sudah pasti kena pajak, baik dari keuntungannya dan untuk properti bahkan dari pokoknya pun ada pajak.

Apa itu asuransi dwiguna? Ialah produk asuransi jiwa yang memberikan dua manfaat: proteksi dan tabungan, namun manfaat utamanya pada keuntungan dari tabungan.

Asuransi dwiguna memberikan manfaat tunai setiap tahun atau disebut juga dana tahapan yang bersifat pasti (dijamin), mirip bunga pada deposito atau kupon pada obligasi. Selain itu, sebagai produk asuransi jiwa, asuransi dwiguna juga memberikan manfaat jika tertanggung meninggal dunia, ada yang dalam bentuk uang pertanggungan atau tambahan manfaat tunai.

Dari segi benefit, asuransi dwiguna dapat disetarakan dengan deposito, namun ada asuransi jiwanya sehingga jika pemilik dana meninggal dunia, dananya akan langsung jatuh ke penerima manfaat yang ditunjuk (ahli waris).

Demikian. []

Manulife memiliki beberapa produk asuransi dwiguna yang direkomendasikan, antara lain MiAction (MiAssurance Protection Plan) dan MSP (Manulife Saving Protector). Silakan klik pada nama produk untuk informasi lebih lanjut, atau hubungi saya:

 

Asep Sopyan (Business Director Manulife)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan

Atau

Cari Agen Manulife di Kota Anda


Disclaimer:

Artikel ini bukan ditulis oleh ahli perpajakan. Anda dianjurkan tetap berkonsultasi dengan petugas pajak atau konsultan pajak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *