
Untuk para nasabah asuransi kesehatan Manulife Indonesia (produk MIUHC, MIUHC Syariah, Rider MISHC), berikut ini hal-hal yang perlu anda ketahui:
Cara Mengakses Buku Polis
- Masuk ke portal Manulife ID: https://account.manulife.co.id/login
- Atau unduh aplikasi Manulife Indonesia di HP (android/iOS). Cari dengan kata kunci: Manulife Indonesia.
- Untuk penggunaan pertama daftar dulu dengan menyebutkan email dan tanggal lahir. Untuk selanjutnya login dengan email dan kata sandi, atau untuk di aplikasi bisa login dengan sidik jari (biometrik).
- Buku polis ada pada menu Portofolio – Dokumen Polis/Kontrak. Berbentuk file PDF, bisa diunduh dan disimpan di cloud atau email.
Cara Mengakses Kartu Digital
- Unduh aplikasi Halodoc: Dokter, Obat & Lab.
- Daftar atau login.
- Kartu digital ada di menu Asuransiku. Klik Sambungkan Asuransi, lalu pilih Manulife, masukkan nomor polis dan nama peserta, lalu lanjut dan ikuti langkah selanjutnya.
- Kartu digital bisa diunduh atau discreenshot. Simpan kartu ini di cloud atau email anda. Saat menggunakan kartu di rumah sakit, anda tidak perlu login lagi ke aplikasi Halodoc.
Masa Tunggu Asuransi Kesehatan
Masa tunggu asuransi kesehatan tergantung sebabnya.
- Kecelakaan: tanpa masa tunggu
- Penyakit secara umum: masa tunggu 30 hari
- Penyakit khusus: masa tunggu 12 bulan
- HIV/AIDS: masa tunggu 12 bulan
- Katarak: masa tunggu 2 tahun
- Penyakit yang sudah ada (pre-existing): tidak ditanggung selamanya. Jika ada, akan dinyatakan di awal sebelum polis diterbitkan.
- Khusus kanker: termasuk penyakit khusus, tapi jika kejadian dalam 90 hari tidak akan ditanggung selamanya.
- Klaim penyakit khusus hanya bisa reimbursement di tahun kedua, dan baru bisa cashless mulai tahun ketiga.
Masa tunggu dihitung dari tanggal polis disetujui atau tanggal pemulihan polis (jika sempat lapse), mana yang paling akhir.
Rumah Sakit Rekanan
Rumah sakit rekanan dibedakan menjadi dua kategori: Preferred Hospital dan Non-Preferred Hospital.
- Preferred Hospital (Rumah Sakit Pilihan): biaya perawatan ditanggung penuh sesuai plan asuransi yang diambil.
- Non-Preferred Hospital: ada co-payment 20% (20% ditanggung nasabah, 80% ditanggung Manulife), dengan maksimum 50-100 juta tergantung plan yang diambil.
Preferred Hospital ada yang cashless & reimbursement, ada yang reimbursement saja. Keterangan ini tertera dalam Daftar Rumah Sakit.
Untuk melihat Daftar RS Rekanan secara keseluruhan (Preferred & Non-Preferred, dalam dan luar negeri), klik di SINI.
Kontak Klaim dan Customer Service
- WA Halodoc (Heidy): 0823-6828-5000
- Telp Halodoc: 021-5082-0010
- Email Halodoc: heidy@halodoc.com
- Telp CS Manulife: 021-2555-7777
- Email CS Manulife: customerserviceid@manulife.com
- Email CS Manulife Syariah: customersyariahid@manulife.com
- WA/Telp agen: 0821-1165-0732 (Asep Sopyan)
Jika ada masalah dalam penjaminan cashless, hubungi terlebih dahulu Halodoc (via WA atau telp), atau hubungi agen anda.
Cara Klaim Cashless
Untuk perawatan di dalam negeri, tunjukkan kartu digital Manulife-Halodoc ke admin RS rekanan. Penjaminan secara cashless akan diproses dalam waktu sekitar 2-3 jam.
Untuk perawatan di luar negeri, hubungi Halodoc (via WA atau telp) 5 hari sebelumnya untuk mendapatkan Initial Letter of Guarantee (surat penjaminan awal). Nasabah akan diminta mengisi form AL (Authorization Letter) dan HAF (Hospital Admission Form) yang akan dikirim oleh admin Halodoc.
Form HAF bisa juga diunduh di website Manulife. Klik di SINI.
Dalam kondisi darurat di luar negeri, nasabah dapat langsung masuk ke RS rekanan untuk mendapatkan perawatan, tapi akan diminta deposit terlebih dahulu, sambil mengurus surat penjaminan dari sana. Jika penjaminan disetujui dan klaimnya ditanggung, deposit akan dikembalikan.
Cara klaim cashless di luar negeri dapat dibaca lebih lengkap di SINI.
Formulir Klaim Reimbursement
Untuk klaim secara reimbursement, diperlukan formulir klaim asuransi kesehatan.
Lampiran yang diperlukan:
- Resume medis (atau surat keterangan dokter pada form klaim)
- Hasil cek lab
- Rincian biaya
- Salinan resep
- Kuitansi asli dengan cap RS
- Fotokopi KTP tertanggung/pemegang polis
Semua dokumen dikirim ke:
Departemen Klaim Manulife Indonesia
Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.
Telp 021-2555 7777
- Klaim juga dapat diajukan melalui portal MiEclaim.
- Klaim diajukan paling lambat 30 hari kalender setelah tanggal terakhir perawatan.
- Seluruh proses membutuhkan waktu 14 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap oleh Manulife.
Daftar lengkap produk asuransi kesehatan Manulife dapat dibaca di SINI.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Youtube: Asep Sopyan
Atau