MPPS dan MPDS merupakan dua produk asuransi jiwa syariah dari Manulife Syariah Indonesia. MPPS diluncurkan pada bulan Desember 2024, sedangkan MPDS diluncurkan setahun sebelumnya pada bulan November 2023.
Apa perbedaan keduanya?
- MPPS menanggung risiko meninggal dunia dan atau penyakit kritis, sedangkan MPDS hanya menanggung risiko meninggal dunia serta tambahan jika meninggal dunia karena kecelakaan.
- MPPS ditujukan secara khusus untuk melindungi dana pendidikan anak sehingga Santunan Asuransi dicairkan secara bertahap, sedangkan MPDS merupakan asuransi jiwa pada umumnya dan Santunan Asuransinya cair sekaligus begitu klaim disetujui.
- Kontribusi dan manfaat asuransi MPPS tergantung usia dan jenis kelamin calon tertanggung, sedangkan kontribusi MPDS dan manfaatnya berlaku sama untuk semua usia dan jenis kelamin. Manfaat asuransi MPDS merupakan faktor perkalian dari kontribusi bulanan.
- MPPS memberikan pengembalian kontribusi 100% jika terjadi klaim maupun jika tidak klaim sampai akhir masa pertanggungan, sedangkan MPDS memberikan pengembalian kontribusi sebesar 100% (usia masuk 0-40 tahun) atau 70% (usia masuk 41-50 tahun) hanya jika peserta masih hidup di akhir masa pertanggungan.
- Keduanya sama-sama menyediakan nilai tunai yang bisa ditarik jika polis ditutup di tengah jalan dan jika nilai tunai tsb sudah terbentuk, namun sumber dananya berbeda. Pada MPPS, nilai tunai berasal dari Dana Tanahud, sedangkan pada MPDS nilai tunai berasal dari Dana Investasi Peserta ditambah hibah dari Pengelola (jika ada).
- MPPS menyediakan mata uang Rupiah dan US Dollar, sedangkan MPDS hanya Rupiah.
- Kontribusi MPPS mulai 5 juta (IDR) atau 500 (USD) per tahun, sedangkan kontribusi MPDS mulai 3 juta per tahun. Jika bulanan, kontribusi MPPS dikenakan modal factor sebesar 9,5% (IDR) atau 9% (USD), sedangkan kontribusi bulanan pada MPDS tidak dikenakan modal factor (kontribusi bulanan = kontribusi tahunan dibagi 12).
- Masa perlindungan MPPS dimulai dari usia anak 0-11 tahun hingga usia anak 30 tahun (19-30 tahun), sedangkan masa perlindungan MPDS adalah 12 tahun.
- Masa pembayaran kontribusi MPPS hanya satu pilihan yaitu 10 tahun, sedangkan MPDS ada dua pilihan yaitu 5 tahun atau 12 tahun.
Contoh Ilustrasi Manfaat
Berikut beberapa contoh manfaat Santunan Asuransi (SA) yang didapatkan melalui produk MPPS dan MPDS dengan kontribusi 1 juta per bulan.
Seperti terlihat pada tabel, manfaat MPPS berbeda-beda tergantung usia dan jenis kelamin, sedangkan manfaat MPDS berlaku sama untuk semua usia dan jenis kelamin. Yang membedakan hanyalah besaran pengembalian kontribusi, di mana untuk MPPS semuanya sama 100% sedangkan untuk MPDS dibedakan berdasarkan usia masuk Peserta. Untuk usia masuk 0 sd 40 tahun, kontribusi dikembalikan 100% di akhir tahun ke-12, sedangkan untuk usia masuk 41-50 tahun, kontribusi dikembalikan 70%.
Demikian.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife Syariah ataupun produk lainnya, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife Syariah)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau