
Salah satu nasabah saya ada yang meninggal dunia di bulan Juni lalu. Ahli warisnya baru memberi tahu saya di bulan Agustus, itu pun setelah saya tanya kabar ke no HP bapaknya. Rupanya sang anak tidak tahu kalau bapaknya punya polis asuransi jiwa. Jadi penting bagi pemegang polis untuk memberi tahu para ahli warisnya bahwa dia punya asuransi jiwa.
Oke, jadi saya pun mengirim persyaratan klaim meninggal dunia, sbb.
- Formulir Klaim Meninggal Dunia.
- Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian (terdapat di Form Klaim Meninggal Dunia), dilengkapi dokumen medis seperti resume medis dan hasil pemeriksaan diagnostik.
- Surat Keterangan Meninggal dari Pihak yang Berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)
- KTP tertanggung, pemegang polis, dan penerima manfaat (ahli waris)
- Dokumen yang menunjukkan hubungan antara penerima manfaat dengan tertanggung (Kartu Keluarga/Akta Lahir/Buku Nikah, dll)
- Fotokopi buku tabungan penerima manfaat
- Dokumen lain jika diperlukan
Semua dokumen dikirim ke:
Departemen Klaim Manulife Indonesia
Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.Telp 021-2555 7777
Catatan:
- Formulir klaim dapat diunduh di website Manulife Indonesia. Klik di SINI untuk formulir klaim produk konvensional, dan klik di SINI untuk formulir klaim produk syariah.
- Jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, lampirkan laporan dari kepolisian dan salinan berita di media massa (jika ada).
- Jika tertanggung meninggal dunia di rumah, buat surat kronologis meninggalnya tertanggung, ditandatangani oleh penerima manfaat.
- Jika tertanggung meninggal dunia di luar negeri, sertakan surat keterangan dari perwakilan Indonesia di negara tsb.
- Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 90 hari dari tanggal meninggal dunia.
- Klaim dapat terlebih dahulu dilaporkan melalui portal MiEclaim dari website Manulife.
- Sebelum dikirim ke kantor pusat Manulife, semua berkas discan/difoto dan dikirim ke agen (saya) agar saya bisa kirim juga ke kantor agency dan admin kantor kami bisa ikut memantau.
Demikian.
- Produk yang diambil nasabah saya ini adalah MDLA Plan C. Memberikan UP jika tertanggung meninggal dunia ataupun jika masih hidup di akhir masa pertanggungan. Klik di SINI untuk info produk.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asep_sopyan@manulife.co.id | Youtube: Asep Sopyan
Atau
