
Beberapa tahun terakhir ini, repricing atau kenaikan premi asuransi kesehatan hampir terjadi setiap tahun. Hal ini berlangsung di semua perusahaan asuransi. Banyak orang berteriak dan protes, tapi semua itu tak bisa mengembalikan premi ke posisi semula.
Repricing terpaksa diberlakukan agar bisnis asuransi kesehatan bisa terus berjalan tanpa menimbulkan kerugian bagi perusahaan asuransi, dan masyarakat pun dapat tetap mendapat manfaatnya.
Salah satu yang dapat dapat anda lakukan adalah memilih produk asuransi yang menyediakan fitur no-claim discount atau potongan premi jika tidak terjadi klaim di tahun sebelumnya.
MIUHC (MiUltimate Health Care) dan MIUHC Syariah dari Manulife memberikan apresiasi bagi para nasabah yang tidak klaim berupa diskon premi untuk premi tahun berikutnya.
Diskonnya sebesar 10% jika tidak ada klaim dalam satu tahun, dan menjadi 15% jika tidak ada klaim dalam dua tahun atau lebih.
Dengan demikian, premi tahun berikutnya bisa lebih murah. Kalaupun terjadi repricing, kenaikan preminya bisa dikompensasi dengan no-claim discount tsb.
Inilah salah satu kelebihan dari produk asuransi kesehatan MIUHC dan MIUHC Syariah dari Manulife Indonesia.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Youtube: Asep Sopyan
Atau
Cari Agen Manulife di Kota Anda
