
Untuk para nasabah asuransi jiwa Manulife Indonesia, berikut ini hal-hal yang perlu anda ketahui:
Cara Mengakses Buku Polis
- Masuk ke portal Manulife ID: https://account.manulife.co.id/login
- Atau unduh aplikasi Manulife Indonesia di HP (android/iOS). Cari dengan kata kunci: Manulife Indonesia.
- Untuk penggunaan pertama daftar dulu dengan menyebutkan email dan tanggal lahir. Untuk selanjutnya login dengan email dan kata sandi, atau untuk di aplikasi bisa login dengan sidik jari (biometrik).
- Buku polis ada pada menu Portofolio – Dokumen Polis/Kontrak. Berbentuk file PDF, bisa diunduh dan disimpan di cloud atau email.
Kontak Klaim dan Customer Service
- Telp CS Manulife: 021-2555-7777
- Email CS Manulife: customerserviceid@manulife.com
- Email CS Manulife Syariah: customersyariahid@manulife.com
- WA/Telp agen: 0821-1165-0732 (Asep Sopyan)
Formulir Klaim
Untuk mengajukan klaim meninggal dunia, penyakit kritis, cacat, atau rawat inap, diperlukan formulir klaim sbb:
- Form klaim Meninggal Dunia – Konvensional
- Form Klaim Meninggal Dunia – Syariah
- Form Klaim Manfaat Pertanggungan (Penyakit Kritis, Cacat, Rawat Inap) – Konvensional
- Form Klaim Manfaat Pertanggungan (Penyakit Kritis, Cacat, Rawat Inap) – Syariah
Lampiran yang diperlukan (untuk klaim meninggal dunia):
- Formulir Klaim Meninggal Dunia. (Untuk Manulife konvensional, klik di SINI. Untuk Manulife Syariah, klik di SINI).
- Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian (terdapat di Form Klaim Meninggal Dunia), dilengkapi dokumen medis seperti resume medis dan hasil pemeriksaan diagnostik.
- Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat/Kematian dari Puskesmas/Dinas Kesehatan/Rumah Sakit.
- Surat Keterangan Meninggal dari Pihak yang Berwenang (Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian)
- Surat Keterangan dari Kepolisian atau berita di koran (jika tertanggung meninggal karena kecelakaan lalu lintas atau sebab tidak wajar)
- Kronologi Kematian yang dibuat oleh penerima manfaat (jika tertanggung meninggal di rumah tanpa perawatan rumah sakit sebelumnya)
- KTP tertanggung, pemegang polis, dan penerima manfaat
- Dokumen yang menunjukkan hubungan antara penerima manfaat dengan tertanggung (Kartu Keluarga/Akta Lahir/Buku Nikah, dll)
- Buku rekening para penerima manfaat.
- Dokumen lain jika diperlukan
Semua dokumen dikirim ke:
Departemen Klaim Manulife Indonesia
Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46. Jakarta 12930.Telp 021-2555 7777
Pengecualian Meninggal Dunia
- Bunuh diri di 2 (dua) tahun pertama. Untuk produk syariah, bunuh diri dikecualikan selamanya.
- Tertanggung sedang/sebagai akibat melakukan tindak kejahatan;
- Tertanggung menjalani eksekusi hukuman mati oleh pengadilan;
- Terjadi akibat tindak kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam Pertanggungan; atau
- Pengecualian lainnya yang tercantum dalam ketentuan khusus (jika ada)
Daftar lengkap produk asuransi jiwa Manulife dapat dibaca di SINI.
Untuk konsultasi tentang asuransi Manulife, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Manulife)
HP/WA: 082-111-650-732 | Youtube: Asep Sopyan
Atau